
KPK Didesak Usut Kerjasama Proyek Kota Deli Megapolitan Yang Berpotensi Rugikan PTPN
Medan, MPOL Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya, didesak untuk mengusut kerjasama PTPNII dalam penj
HukumMedan, MPOL - Kasus rudapaksa yang dilakukan segerombolan remaja berjumlah 12 orang terhadap seorang siswi SMP menghebohkan sejumlah kalangan termasuk praktisi hukum.
Baca Juga:
Aksi asusila ini menjadi perhatian Direktur Lembaga Bantuan Hukum Genk Justice Kolaborasi (GJK) Rianto SH MH bersama Direktur LBH Mutiara Keadilan Armansyah.
Kedua praktisi hukum ini meminta agar Kapolrestabes Medan serius menangani kasus pemerkosaan ala Sum Kuning tersebut.
Kasus ini sangat menghebohkan publik sebab sampai saat ini kasus pemerkosaan ini belum benar-benar terungkap karena cuma dua pelaku yang ditangkap.
"Dari 12 pelaku hanya 2 yang ditangkap dan itupun belum diproses," ujar keduanya kepada awak media Kamis (4/4/24).
Menurut Rianto, dirinya yakin Kapolrestabes Medan di bawah kepemimpinan Kombes Pol Teddy JS Marbun bisa mengungkap kasus pemerkosaan yang menimpa pelajar SMP berinisial NA.
Lebihlanjut Rianto menegaskan agar para pelaku yang masih bebas berkeliaran segera ditangkap dan dijatuhkan hukuman mati.
"Kasus ini sangat di luar nalar dan tidak berperikemanusiaa. Apalagi korbannya anak dibawah umur yang diperkosa secara bergiliran," ucapnya.
Menurut pengakuan ibu korban yakni Bu Rohani lanjut Rianto perbuatan bejat tersebut sudah dua kali dialami korban di lokasi berbeda.
Bahkan lanjut Rianto, para pelaku masih berkeliaran dan belum ditangkap.
"Kami berharap agar Kapolrestabes Medan secepatnya mengungkap kasus pemerkosaan ini sekaligus menangkap semua pelakunya. Ini perbuatan keji dan biadab. Kami nyakin Kapolrestabes Medan bisa mengungkap kasus ini dengan transparan dan terbuka," tandas Anto Genk biasa pria ini dipanggil.
Seperti diberitakan seorang siswi SMP dirudapaksa belasan remaja pria di salah satu rumah kosong di Gang Garuda. Namun, dari 12 pelaku cuma dua orang pelaku yang ditangkap petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Kasus rudapaksa ini terjadi pada 10 Maret 2024. Dari belasan pelaku cuma dua orang yang diamankan yakni berinisial FL dan NK.
Informasi itu dihimpun wartawan dari korban NA.
NA didampingi orangtuanya kepada awak media mengatakan para pelaku yang belum diamankan masih berstatus pelajar masing-masing berinisial SA, JO, MI, AR, R, dan Gus.
"Dua pelaku yakni FL (Felux) dan NK (Nonok) sudah ditangkap tapi belum diproses. Kami (selaku orangtua) mendesak polisi agar kasus ini segera ditindak lanjuti dan pelaku lainnya ditangkap," cetus keluarga korban.
Keluarga korban juga menyatakan bahwa pelakunya kawanan Geng Motor, Bernama Liberty Medan Denai.
"Mereka (pelaku) ini belum ditangkap. Bahkan para pelaku ini sering melintas di depan rumah kami pada malam hari sehingg keluarga menjadi resah dan khawatir," ujar orang tua NA kepada wartawan, Kamis (4/4/2024).
Untuk diketahui, korban NA digilir sejumlah remaja pria pertama kalinya di salah satu rumah kosong di Gg Garuda pada Januari 2024.
Aksi bejat itu kembali terulang di Gg Wakaf Menteng 7 pada Februari 2024.
Sementara Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan, Iptu Dearma Sinaha yang dikonfirmasi mengatakan bahwa sudah menerbit Surat Penangkapan (SPKAP) terhadap pelaku lainnya.
"Untuk pelaku lainya sudah terbit surat penangkapan (SPKAP). Mohon bantuan dan kerjasamanya bila ada yang mengetahui keberadaan para pelaku lainnya," ungkap Iptu Dearma Sinaga.(*)
Medan, MPOL Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya, didesak untuk mengusut kerjasama PTPNII dalam penj
HukumMedan, MPOL Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh setiap 2 Mei, akademisi Universitas Negeri Medan Dr. Dionisius Sih
PendidikanPendahuluanSetiap tanggal 2 Mei, bangsa Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional sebagai momentum evaluasi dan refleksi terhadap
ArtikelMedan, MPOL Tiga pengusaha Billyard di Medan melaporkan oknum anggota DPRD Medan dan stafnya ke Polda Sumut, dalam kasus dugaan pemerasan.
Sumatera UtaraMedan, MPOLKetua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara, Farianda Putra Sinik, memberikan apresiasi tinggi kepada Polda Sumut at
Sumatera UtaraMedan, MPOL Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama Polres jajaran melakukan pengamanan secara humanis terhadap pelaksanaan
Sumatera UtaraMedan, MPOL Region Head PTPN 1 Regional 1 Didik Prasetyo optimis kejayaan tembakau Deli bisa kembali bangkit dari keterpurukannya selama i
NusantaraRibuan buruh dari berbagai elemen buruh berkumpul di delapan titik, merayakan hari buruh internasional di Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis
Sumatera UtaraJakarta, MPOL Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 326PLP/PPPWI/2025 tentang Pencabutan
NasionalMereka, MPOL Sekretaris Jenderal Relawan Satgas Inti Prabowo (SIP) Edison Marbun mengapresiasi sikap Presiden Prabowo Subianto dalam peray
Sumatera Utara