Medan, MPOL - Kerap menghujat dan menuding manajemen PT KJI tidak memiliki ijin dan melakukan usaha illegal, akhirnya perusahaan yang berlokasi di Dusun VII Gg.Buntu Desa Sei Rotan Kec. Percut Sei Tuan itu, melaporkan
SeriW atau Wage, ke Polrestabes Medan.
Baca Juga:
Tujuan laporan meminta
SeriW, yang kerap mengaku sebagai pakar, praktisi, dan pemerhati lingkungan hidup medsos itu, bertangungjawab terhadap perbuatannya dalam dugaan fitnah pencemaran nama baik kepada pemilik usaha.
SeriW bahkan menuduh perusahaan jadi penyebab warga Desa Sei Rotan muntah darah akibat kegiatan PT.KJI, yang bergerak dalam pengumpulan dan penjualan baterai (Aki) bekas. Seriusnya lagi
SeriW dengan berani menginformasikan lewat medsos, bahwa PT KJI tidak memiliki perijinan sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Makanya kita minta yang bersangkutan menunjukkan dokumen yang dimilikinya saat menuding, menghujat, serta memfitnah perusahaan. Koq malah lari dari polisi, dan dua kali tanpa alasan mangkir dimintai klarifikasi", heran Akim Manajer Personalia PT KJI saat ditanya wartawan lewat seluler, Sabtu,(18/7/2026).
Akim minta agar
SeriW bersikap jantan dan kstaria bertanggungjawab atas ucapannya, dan tidak menjadikan medsos sebagai alat provokasi untuk keuntungan pribadinya.
"Dia bilang (
SeriW) PT KJI tidak memiliki perijinan dalam melakukan kegiatan usaha. Tolong dong buktikan, jangan cuma bisanya berkicau dimedsos. Kemudian membawa entah siapa-siapa, bahkan sampai ada yang mengaku preman, wartawan, LSM, ASN, wakil rakyat, hingga aparat hukum. Yang kesannya hanya mengintimidasi, serta merongrong eksistensi perusahaan", sebut Akim lagi.
Informasi
SeriW sudah 2 kali tidak menghadiri undangan wawancara dan klarifikasi, tertera dalam SP2HP Polrestabes Medan tanggal 15 Juni 2026, Yang menyatakan para saksi telah diminta keterangan, sementara terlapor (
SeriW atau Wage) tidak hadir tanpa alasan.
Nama
SeriW kerap muncul dan dihubungkan dengan para pelaku dalam berbagai tindak kekerasan seperti Genk Motor Ipl 07, serta tindak pidana diwilayah hukum Polsek Medan Tembung Percut Sei Tuan Polrestabes Medan.
Novri (adik iparnya) adalah pelaku penembakan Bagus, anggota Satnarkoba Polrestabes Deliserdang saat berada di Sei Rotan. Belakangan Novri dilepas, dan bebas berkeliaran di Desa Sei Rotan. Adik
SeriW, Gandi tengah menjalani hukuman dalam peredaran narkoba sabu dan ekstasi di Percut Sei Tuan. Sementara kerabatnya yang lain, Hermansyan alias Manto dan Bambang Sukoco atau Bambang pelarian kerusuhan LP Tanjung Gusta. Iparnya yang lain, Edy Syahputra buron tindakan bersama-sama melakukan penganiayaan dan pengeroyokan. Bahkan anak
SeriW, Agung Suprayogi adalah mantan terpidana, dan diduga terkait curanmor. Dimana hingga kini sepeda motor Agung, disita oleh Polrestabes Medan karena tidak memiliki surat kelengkapan kendaraan, sementara pemilik asli kendaraan sudah mengakui kenderaanya itu hilang dalam aksi pencurian.
"Herannya saat terjadi penangkapan curanmor besar besaran di Percut Sei Tuan beberapa bulan lalu, nama mereka yang diduga terlibat itu, tiba tiba lenyap dan tak ada kelanjutan pengusutan hingga kini", sebut salahsatu warga Sei Rotan, Sabtu, sambil menyebut
SeriW memiliki kedekatan dengan APH berinstial BH(18/7/2026).
SeriW alias Wage yang disebut sempat beberapa waktu menghentikan aksi hujatannya di Medsos setelah dilaporkan, terlihat kembali melanjutkan aksi medsosnya, kali ini disertai ancaman bakal melibatkan dewan.
Saat dikonfirmasi wartawan kegiatannya lewat medsos, tanpa dilengkapi baku mutu air, udara,serta emisi menuding perusahaan mencemari lingkungan. Dan 2 kali tidak menghadiri panggilan polisi,
SeriW tidak membalas konfirmasi wartawan. Karenanya dihimbau warga yang mengetahui keberadaan
SeriW saat ini dapat menghubungi call center Polrestabes Medan di 110 atau 0812 1444 5188, agar dapat yang bersangkutan dapat hadir dimintai keterangan, serta tidak mengabaikan panggilan Polrestabes Medan .( Fitri)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan