Serdang Bedagai, MPOL - Sat
Narkoba Polres Sergai gerebek sarang narkoba di Dusun IV Desa Sungai Buaya, Kecamatan Silinda Kabupaten Serdang Bedagai (
Sergai) Sumatera Utara, Kamis (30/7/2026).
Baca Juga:
"Petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial ACD atas adanya laporan dan aduan dari masyarakat setempat yang resah terkait keberadaan sebuah gubuk liar yang kerap dijadikan lokasi transaksi dan konsumsi narkotika jenis sabu," ujar Kasi Humas
Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, Sabtu (1/8/2026).
Polsek Kotarih bersama unsur Pemerintah Desa Sungai Buaya menggelar operasi penindakan di lokasi amankan pelaku berikut barang bukti berupa kaca pirek yang masih berisi lekatan sisa sabu.
"Petugas bersama unsur pemerintah desa juga merobohkan dan membakar gubuk liar tersebut agar tidak lagi digunakan untuk aktivitas serupa," ujar Kasi Humas.
Saat ini terduga pelaku (ACD) dan barang bukti telah diserahkan ke Satres
Narkoba Polres Sergai untuk proses pemeriksaan, pendalaman, serta pengembangan kasus lebih lanjut.
Terkait pasal yang akan dikenakan belum bisa disampaikan karena masih dalam proses pengembangan. (ARM)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani