Medan, MPOL -
Baca Juga:
Petugas Satres Narkoba
Polrestabes Medan, menemukan fakta baru saat pra rekontruksi di
THM Helen's Night Mart di
Jalan Setia Budi, Senin (3/8/26) kemarin.
Pra rekontruksi menampilkan 11 adegan dan menghadiri pelaku utama dan pemasok narkoba yang terlibat dalam peredaran vape narkoba di Helen's Night Mart
Jalan Setia Budi Medan, Minggu (2/8/26) dini hari.
Kasat Narkoba
Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP dalam keterangan via Aplikasi WhatsApp Selasa (4/8/26) menjelaskan dari salah satu adegan, terungkap jika pelaku dapat masuk ke dalam
THM Helen's meski membawa narkoba yang disimpan di dalam sepatunya.
Pelaku, juga meletakkan 3 pcs vape narkoba ke dalam kotak kartu uno, dengan tujuan agar saat digeledah keberadaan vape narkoba tidak diketahui.
"Pelaku lolos dari pemeriksaan security di pintu masuk, karena menyimpan narkoba di dalam sepatu," cetus AKBP Rafli.
Usai masuk ke dalam tempat hiburan malam, pelaku kemudian terdeteksi membawa narkoba oleh petugas Kepolisian yang tengah melakukan kegiatan penegakan hukum.
Penindakan ini sebagai respon dari laporan masyarakat terkait indikasi peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM).
"Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian terdeteksi anggota, yang kemudian melakukan penangkapan," tambahnya.
Dalam kasus ini sendiri, ada 2 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya, berperan sebagai pengedar narkoba atau yang membawa narkoba ke
THM Helen's Night Mart, dan satu pelaku lagi sebagai pemasok narkoba.(*)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News