Senin, 16 September 2024

Hendak Kabur ke Medan, Polres Labusel Ringkus Kawanan Maling Pengunjung SPBU di Torgamba LABUSEL

Josmarlin Tambunan - Jumat, 19 April 2024 21:42 WIB
Hendak Kabur ke Medan, Polres Labusel Ringkus Kawanan Maling Pengunjung SPBU di Torgamba LABUSEL
Tiga kawanan maling emas pengunjung SPBU diamankan bersama barang bukti.(ist)
Labusel, MPOL: Tim gabungan Polsek Torgamba dan Satuan Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) meringkus tiga pria pencuri perhiasan emas milik pengunjung Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Baca Juga:
"Tiga pelaku pencurian perhiasan di SPBU kita tangkap saat hendak melarikan diri ke Medan," kata Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak didampingi Kasat Reskrim, AKP Gurbacov, Jumat (19/4/2024).

Dijelaskannya, ketiganya adalah, Ade Syahputra Harahap (22), M Toba Lubis (26) dan Vijay Khana Siregar (28), warga Kabupaten Labusel melakukan aksinya di SPBU Asam Jawa Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel pada Rabu (17/4/2024) sekira pukul 05.00 WIB.

Ketiganya menggasak berbagai perhiasan emas milik korban, Rosmani Boru Sianipar (55), warga Indra Giri Hulu, Riau. Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut tengah beristirahat dalam mobilnya di SPBU karena lelah dari perjalanannya.

"Ketiga tersangka memiliki peran masing-masing, sebagai eksekutor dan mengamati situasi," terangnya.

Pencurian itu diketahui korban ketika bangun dari tidurnya. Dia langsung melaporkan kejadian itu LP/B/90/IV/2024/SPKT/POLSEK TORGAMBA/POLRES LABUHANBATU SELATAN/POLDASU.

Dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan petunjuk CCTV serta keterangan saksi, ciri-ciri dan identitas tersangka diketahui, sehingga segera dilakukan pengejaran.

"Pada Jumat,19 April 2024, tim mendapat informasi para pelaku pencurian di SPBU Asam Jawa tersebut akan melarikan diri tujuan Medan," bebernya.

Ketiganya ditangkap di kawasan Desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu.

Bersama mereka disita bernagai barang bukti emas, berupa 4 kalung, 1 gelang, 1 emas dan 4 anting emas.

"Selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Labuhanbatu Selatan untuk diproses hukum," pungkas Maringan.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Abdul Rahman Nasution SH Sosialisasi Perda 16/ 2011 Tentang Pajak Penerangan Jalan
Semarak Konser Sheila On 7 “Tunggu Aku Di Medan Bersama JNE"
Hikmatul Fadhilah, Siswi MAN 2 Model Medan Raih Juara II MTQ Tingkat Nasional 2024 di Samarinda
Polsek Tanah Jawa Tangkap Pelaku Perjudian Jenis Kim Hongkong di Warung Kopi
Calon Wakil Wali Kota Medan Abdul Rani Apresiasi Peringatan Maulid Ba'da Subuh di Masjid Al Hasanah
IKAL SMA Negeri 6 Medan Gelar Raker, Perkuat Struktur Pengurus dan Organisasi
komentar
beritaTerbaru