Sabtu, 19 September 2026

Beraksi dengan Pecatan TNI, Sindikat Curanmor Antar Kota di Sumut Diringkus Timsus JCS , 2 dari 5 Pelaku Ditembak

Ardi Yanuar - Kamis, 17 September 2026 22:31 WIB
Beraksi dengan Pecatan TNI, Sindikat Curanmor Antar Kota di Sumut Diringkus Timsus JCS , 2 dari 5 Pelaku Ditembak
Kelima pelaku sindikat spesialis curanmor.
Medan, MPOL -Lagi, Timsus JCS-Unitresmob Satreskrim Polrestabes Medan mengungkap kasus sindikat spesialis pencurian sepeda motor (curanmor). Komplotan pelaku berjumlah lima orang ini telah beraksi di 15 TKP antar kota di Medan dan Tebingtinggi. Salah satu pelaku yang ditangkap adalah pecatan TNI. Sementara dua pelaku si antaranya ditembak pada kedua kakinya.

Baca Juga:
Kelima pelaku yang diringkus yakni Muhammad Teguh Fadilla (33) warga Jalan T. Amir Hamzah, Medan Helvetia, Jerry (38) warga simpang Medan, Tebingtinggi, Arjunaidi Siregar (48) warga Desa Manunggal, Pasar VII Helvetia.

Kemudian, pecatan TNI bernama Gandi (39) warga Asrama Perwira TNI AD, Kelurahan Geuceu Meunara, Kecamatan Jaya, Banda Aceh. Pelaku terakhir berpangkat Sertu, disersi selama satu bulan dan tugas terakhir di Denmadam Kodam Iskandar Muda (IM) dan Afner Harahap (35) warga Jalan Titi Pahlawan, Gang Tower, Kecamatan Medan Marelan.

Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis mengatakan para pelaku terakhir beraksi mencuri sepeda motor Honda Vario 125 warna merah BK 5670 AMB di Jalan PWS, Sei Putih Timur II, Medan Petisah, Selasa (15/9/2026) sekira pukul 06.48 WIB. Petugas yang melakukan penyelidikan mengetahui para pelakunya. Di hari yang sama pada sore hari sekira pukul 16.10 WIB, petugas berhasil meringkus pelaku M. Teguh Fadilla, Jerry, Arjunaidi dan Gandi di dekat Gang Sereh, Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli. Saat diinterogasi keempat pelaku mengakui perbuatannya.

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku Afner Harahap di Jalan Baud, Gang Tembaga, Kecamatan Labuhan Deli, sekira pukul 17.10 WIB.

"Terhadap kedua pelaku atas nama M. Teguh Fadilla dan Jerry diberikan tindakan tegas terukur di bagian kedua kakinya karena berusaha melawan dan melarikan diri," kata Adrian didampingi Kanitresmob Iptu Bimo Setiadi.

Adrian menambahkan bahwa pelaku Teguh Fadilla merupakan residivis kasus curanmor ditahan tahun 2024 dan bebas tahun 2026.

Kelima pelaku, sambung Adrian memiliki peran yang berbeda saat melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) motor milik korban di Jalan PWS. Pelaku Teguh Fadilla berperan sebagai eksekutor dan Jerry berperan sebagai joki motor. Setelah motor tersebut berhasil dicuri, lalu kedua pelaku hendak menjualnya kepada pelaku Afner Harahap melalui Arjunaidi. Namun, aksi tersebut berhasil digagalkan Timsus JCS.

"Dari hasil interogasi pelaku sudah beraksi di 15 TKP, dengan rincian 10 TKP di Medan dan 5 TKP di wilayah hukum Polres Tebingtinggi. Sebelumya, sepeda motor yang berhasil dicuri oleh kedua pelaku Teguh Fadilla dan Jerry sebagian diberikan kepada pelaku Gandi untuk dijual," ungkapnya.

Adrian menjelaskan sejumlah TKP para pelaku beraksi. Menurut pengakuan pelaku Teguh Fadilla dan Jerry telah melakukan curanmor di Jalan PWS, tiga hari lalu pada sore hari di Komplek Fakultas USU mencuri motor Beat warna abu-abu (dijual ke Afner), dua hari lalu di depan barbershop Jalan Sek Serayu mencuri CBR warna putih (dijual ke Arjunaidi).

Selanjutnya, pengakuan pelaku Jerry beraksi bersama Gandi sekitar tiga hari lalu mencuri motor Beat di Puskesmas Gaperta. Motor tersebut dijual ke JO (DPO). Satu bulan yang lalu kedua pelaku juga mencuri motor Beat di dalam Kantor Camat Klambir V. Kemudian seminggu yang mencuri motor Genio warna abu-abu di Helvetia arah Belawan (dijual ke Arjunaidi).

Lalu, pengakuan pelaku Gandi beraksi bersama Jerry mencuri motor Vario warna merah di Jalan Gaperta samping SPBU (dijual ke Arjunaidi). Sekitar dua bulan lalu, pelaku juga mencuri motor Scoopy di salah satu masjid Jalan Flamboyan Raya (dijual ke Arjunaidi). Sekitar tiga bulan lalu dua kali mencuri motor Beat warna hitam-putih di daerah Klumpang dan Supra X 125 warna hitam di masjid dekat simpang Kampung Lalang (dijual ke Arjunaidi).

"Untuk TKP wilkum Polres Tebingtinggi sekitar tiga bulan pelaku Jerry dan Gandi mencuri motor Beat warna hitam di kawasan Kampung Rambutan, dua kali mencuri Vario 150 warna putih dan Beat warna kuning-hitam di dekat Gedung Serbaguna dan mencuri Vario 125 warna merah muda di simpang Medan. Kemudian mencuri motor Vario 150 warna merah-putih di Galang daerah Tebing. Seluruh motor tersebut dijual ke pelaku Arjunaidi," terangnya.

Dari pengungkapan ini petugas turut mengamankan barang bukti di antaranya, enam unit sepeda motor berbagai jenis, empat unit hp, dua buah mata kunci T, sebuah kunci T, sebuah kunci L dan lima buah kunci motor. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru