Senin, 21 September 2026

Respon Cepat Polsek Tanjungbalai Selatan Selidiki Kasus Perampasan HP Siswa SMP

Anafisham Jambak - Senin, 21 September 2026 18:04 WIB
Respon Cepat Polsek Tanjungbalai Selatan Selidiki Kasus Perampasan HP Siswa SMP
Ist
Polsek Tanjungbalai Selatan selidiki kasus perampasan HP Siswa SMP.
Tanjungbalai, MPOL -Aksi Respon Cepat ditunjukkan Polsek Tanjungbalai Selatan saat ada pemberitaan di Medsos terkait perampasan telepon seluler (HP) yang menimpa seorang pelajar SMP berinisial E (14) di depan gerbang Sekolah Methodist, Jalan Imam Bonjol, Tanjungbalai, pada Senin (21/9) pagi sekitar pukul 06.10 WIB.

Baca Juga:
Mendapat informasi kejadian tersebut, personel Polsek Tanjungbalai Selatan bergerak cepat mendatangi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pemeriksaan di lokasi dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjungbalai Selatan, Iptu L. Simatupang, bersama jajaran anggota Reskrim dan SPKT.

Kasubsi PIDM Sihumas Polres Tanjungbalai, Ipda M. Ruslan, S.I.P., membenarkan adanya insiden perampasan HP yang menimpa pelajar tersebut.

"Benar, telah terjadi dugaan tindak pidana perampasan satu unit HP milik seorang pelajar di depan Sekolah Methodist Tanjungbalai. Personel Polsek Tanjungbalai Selatan sudah turun ke lokasi untuk melakukan cek TKP dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi," ujar Ipda M. Ruslan.

Kejadian berawal saat korban E (14) tiba di depan gerbang sekolah bersama rekannya, D (12). Tidak berselang lama, seorang pria tidak dikenal menghampiri korban sambil mengancam menggunakan sebilah pisau. Pelaku kemudian merampas HP merek Vivo warna hitam yang sedang dipegang korban, lalu melarikan diri ke arah Jalan Tengku Umar.

Akibat insiden tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian materiel sebesar Rp2.100.000.
Saat ini, kepolisian terus mendalami kasus tersebut serta mengumpulkan bukti-bukti di lapangan guna memburu pelaku.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat dan para orang tua agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan atau bisa menghubungi call center 110 atau membuat laporan ke polsek terdekat apabila melihat gangguan kamtibmas lainnya.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru