Minggu, 01 November 2026

BNN Sumut Musnahkan 5 Ha Ladang Ganja Di Madina : Total Barang Bukti Dibakar 30 Ton

Iwan Suherman - Minggu, 01 November 2026 15:16 WIB
BNN Sumut Musnahkan 5 Ha Ladang Ganja Di Madina : Total Barang Bukti Dibakar 30 Ton
Ist
Kombes Pol Joshua Tampubolon bersama tim gabungan di lokasi penemuan ladang ganja.

Madina, MPOL -

Baca Juga:
Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, Polda Sumut, dan TNI menemukan 5 Hektar (Ha) landang ganja.

Lokasinya di perbukitan Gunung Tor Sihite, Desa Rao-Rao Dolok, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Tim gabungan sekaligus memusnahkan dua lokasi perkebunan ganja.

Dalam operasi yang berlangsung pada Sabtu (31/10/26), diperkirakan sebanyak 150.000 batang tanaman ganja dimusnahkan dengan cara dicabut kemudian dibakar langsung di lokasi.

Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut, Kombes Pol Joshua Tampubolon, mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima BNNK Madina terkait dugaan keberadaan perkebunan ganja di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, pada 29 Oktober 2026, Kepala BNNK Madina memerintahkan tim pemberantasan melakukan penyelidikan ke lokasi yang dicurigai.

Namun, perjalanan menuju ladang tidak mudah.

Petugas harus melewati perkebunan milik warga hingga menembus kawasan hutan dan perbukitan Tor Sihite.

Bahkan, dibutuhkan waktu sekitar enam jam untuk mencapai lokasi.

Setelah melakukan penelusuran, tim akhirnya menemukan dua titik perkebunan ganja yang berada tidak berjauhan.

Lokasi pertama memiliki luas sekitar 4,5 hektare, sementara lokasi kedua diperkirakan mencapai 0,5 hektare.

Kedua titik tersebut hanya dipisahkan semak belukar dengan jarak sekitar 10 meter.

Joshua menyebutkan, perkebunan ilegal itu berada di kawasan perbukitan dengan ketinggian sekitar 1.170 meter di atas permukaan laut (MDPL).

Berdasarkan penghitungan sementara, jumlah tanaman ganja yang ditemukan mencapai 150.000 batang.

Dengan asumsi berat rata-rata 200 gram per batang, total berat kotor tanaman yang dimusnahkan diperkirakan mencapai 30 ton.

"Melalui pemusnahan ini, kita memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 600.000 jiwa anak bangsa dari potensi penyalahgunaan narkoba. Ini merupakan langkah nyata dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, khususnya dari sumber produksinya," ujar Joshua, Minggu (1/11/26).

Meski seluruh tanaman ganja di dua lokasi tersebut telah dimusnahkan, upaya pemberantasan belum berhenti.

Tim gabungan masih akan melakukan penyidikan dan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya ladang ganja lain di sekitar kawasan Gunung Tor Sihite.

Joshua juga mengimbau masyarakat agar tidak tinggal diam apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika, termasuk dugaan penanaman ganja.

Menurutnya, informasi dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu aparat mengungkap jaringan peredaran narkoba sekaligus mencegah munculnya sumber produksi narkotika baru.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru