Senin, 28 September 2026

Audiensi dengan Pinca BRI Kotapinang Buntu, Aksi Lanjutan Digelar di BRI Regional Office Medan

Candra Mawansyah Siregar - Senin, 28 September 2026 21:44 WIB
Audiensi dengan Pinca BRI Kotapinang Buntu, Aksi Lanjutan Digelar di BRI Regional Office Medan
Candra Siregar
Pertemuan Gasma Sumut dengan Pinca BRI Kotapinang Ida Bagus Komang Arnawa di lantai tiga Kantor BRI Branch Office.
Kotapinang, MPOL - Pertemuan antara Gerakan Aksi Solidaritas Mahasiswa Sumatera Utara (Gasma Sumut) dengan Pimpinan Cabang (Pinca) BRI Kotapinang, Ida Bagus Komang Arnawa, terkait persoalan dugaan pemberian "Antangin" sebagai bagian dari evaluasi terhadap karyawan yang tidak mencapai target, belum menemukan titik terang. Audiensi yang berlangsung di Kantor BRI Branch Office Kotapinang, Jalinsum Kotapinang - Baganbatu tepatnya jalan Labuhan, Kelurahan Kotapinang, Senin (28/9/2026), itu dihadiri langsung Pinca BRI Kotapinang.

Baca Juga:
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut aksi Gasma Sumut sebelumnya yang mempertanyakan metode peningkatan target dan evaluasi kinerja terhadap pekerja BRI.

Dalam pertemuan itu, Pinca BRI Kotapinang menyebut pemberian atau meminum Antangin merupakan hal yang wajar. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari perlakuan atau treatment terhadap pekerja dalam rangka meningkatkan kinerja, mengingat setiap karyawan memiliki indikator kinerja atau KPI yang harus dicapai.

Pinca juga menjelaskan bahwa evaluasi kinerja dilakukan secara berkala, termasuk setiap tiga bulan. Ia menyebut tidak ada persoalan dalam pekerjaan karyawan, namun evaluasi diperlukan untuk meningkatkan kontribusi pekerja terhadap perusahaan.

Pernyataan tersebut mendapat keberatan dari perwakilan Gasma Sumut. Iwan Lee yang mempertanyakan cara manajemen menyampaikan evaluasi kepada karyawan terlalu berlebihan dan menjurus mempermalukan pekerja. khususnya jika pekerja yang tidak mencapai target diarahkan agar meminum Antangin.

Menurutnya, evaluasi kinerja seharusnya memiliki metode yang jelas dan tidak menimbulkan kesan merendahkan pekerja.

Dalam audiensi tersebut, pihak BRI juga menjelaskan bahwa praktik pemberian Antangin telah berjalan sebelumnya. Pardomuan dari BRI membela dan menyatakan hal tersebut tidak dimaksudkan sebagai paksaan. dan menyebut dari sekitar 45 mantri tidak ada yang menyampaikan keberatan terkait praktik tersebut.

Namun, Gasma Sumut menilai persoalan tersebut bukan sekadar soal Antangin, melainkan menyangkut cara perusahaan memberikan tekanan dan evaluasi terhadap karyawan. Mereka mempertanyakan apakah terdapat aturan tertulis yang menjadi dasar pemberian Antangin kepada pekerja yang tidak memenuhi target.

Dari perdebatan yang tidak berujung dan pihak BRI juga memberi ruang kalau memang mau ditindak lanjuti pihak BRI siap dan bertanggung jawab. Dan sifat sedikit angkuh ini yang membuat Gasma Sumut menyimpulkan bahwa dalam audiensi tersebut terdapat sejumlah poin yang masih menjadi persoalan.

Di antaranya, dugaan tindakan MBM yang meminta bawahannya meminum Antangin dibenarkan oleh Pinca BRI Kotapinang, serta bahwa tindakan tersebut merupakan hal yang wajar dalam rangka peningkatan kinerja.

Menurut Gasma Sumut, metode tersebut tidak patut secara moral dan dinilai tidak memiliki alasan rasional yang cukup untuk dijadikan instrumen peningkatan kinerja pegawai. Mereka menilai evaluasi seharusnya dilakukan melalui mekanisme profesional dan terukur.

Karena audiensi belum menghasilkan kesepakatan, Gasma Sumut menyatakan akan melakukan konsolidasi dan melanjutkan aksi di Medan. Gasma berencana menyampaikan aksi persoalan tersebut kepada pimpinan BRI Regional Office (RO) 1 Medan sebagai bentuk tuntutan agar kinerja manajemen BRI Kotapinang mendapat perhatian dan evaluasi.

Pihak Gasma Sumut menegaskan, langkah tersebut ditempuh karena persoalan yang mereka persoalkan belum memperoleh titik temu dalam pertemuan langsung dengan manajemen BRI Kotapinang.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru