Rabu, 30 September 2026

Polda Sumut Tangkap Jaringan Narkoba Lintas Propinsi, Empat Tersangka 150 Kg Sabu Diamankan

Josmarlin Tambunan - Rabu, 30 September 2026 15:58 WIB
Polda Sumut Tangkap Jaringan Narkoba Lintas Propinsi, Empat Tersangka 150 Kg Sabu Diamankan
Petugas mengamankan tersangka narkoba jaringan lintas propinsi.(ist)
Medan, MPOL:Polda Sumut menggagalkan pengiriman narkoba jaringan antar lintas provinsi dengan mengamankan empat orang pelaku dari beberapa lokasi terpisah.

Baca Juga:
Selain mengamankan empat tersangka, polisi juga mengamankan 150 kg sabu-sabu.

Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, mengatakan keempat pelaku ditangkap dari tiga lokasi diantaranya Desa Blang Buket, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur.

Kemudian, Kampung Keude, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur dan Kuala Idi Cut, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh, Provinsi Aceh.

"Dari tangan keempat pelaku turut disita barang bukti sabu seberat 150 kilogram yang dibungkus dalam kemasan berwarna biru muda," katanya, Rabu (30/9.

Andy menerangkan, keempat pelaku yang ditangkap itu berdasarkan pemeriksaan bernama Muhammad Azhari alias Sibet (29) warga Jalan Dusun Keude, Kelurahan Panton Rayeuk, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, Bayhaqi alias Bay (22) warga Dusun Bakeut Glong, Desa Jalan II, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur,

Lalu, Murhaban (39) warga Dusun Menasah, Desa Panton Rayeuk A, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur dan Musliadi (32) warga Dusun Pawang Saleh, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur.

"Untuk barang bukti yang disita itu diduga berasal dari Malaysia dan rencananya akan diedarkan ke wilayah Sumatera Utara," terangnya terhadap keempat pelaku bersama barang bukti telah ditahan di Mapolda Sumut.

"Terungkapnya kasus pengiriman sabu itu setelah personel menerima laporkan dan informasi dari masyarakat. Saat ini kasus peredaran narkoba itu masih dalam penyelidikan serta pengembangan untuk menangkap jaringan lainnya," pungkasnya.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru