Minggu, 04 Oktober 2026

1 Lagi Komplotan Begal di Medan Diringkus Tim JCS, 4 Pelaku Lainnya Lebih Dulu Tertangkap

Ardi Yanuar - Sabtu, 03 Oktober 2026 23:35 WIB
1 Lagi Komplotan Begal di Medan Diringkus Tim JCS, 4 Pelaku Lainnya Lebih Dulu Tertangkap
Satu lagi pelaku begal berhasil diringkus Tim JCS.
Medan, MPOL -Satu lagi komplotan pelaku begal yang beraksi di sejumlah wilayah di Medan berhasil diringkus Tim JCS - Unitresmob Satreskrim Polrestabes Medan. Pelakunya bernama Abdul Hafiz (26) warga Jalan Starban, Gang Rukun, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia.

Baca Juga:
Dalam aksinya komplotan pelaku menggunakan senjata tajam (sajam) lalu mengancam dan merampas sepeda motor korbannya. Aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) itu dilakukan para pelaku di Jalan Ir. Juanda depan RS TNI AU Abdul Malik, Medan Polonia.

Kanitresmob Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Bimo Setiadi mengatakan peristiwa itu terjadi satu tahun lalu, tepatnya pada Rabu (8/10/2025) sekira pukul 02.50 WIB. Kejadian berawal saat korban Naufal (19) mengendarai motor Beat warna hitam BK 5137 AFK berboncengan dengan teman wanitanya. Saat melintas di Jalan Ir. Juanda depan RS TNI AU Abdul Malik, tiba-tiba salah satu dari pelaku yang mengendarai sepeda motor jenis matic memepet korban dari sebelah kanan dan langsung mencabut kunci kontak hingga mesin motor mati. Korban berhenti di pinggir jalan.

Medan pelaku adalah begal, korban menyuruh teman wanitanya itu lari. Tak lama kemudian empat pelaku mengendarai dua motor berboncengan datang menghampiri korban. Salah satu pelaku langsung mencabut sebilah parang dari balik baju yang dipakainya lalu mengacungkannya ke arah korban. Karena takut, korban lari menjauh. Kemudian para pelaku mengambil dan membawa kabur motor korban.

"Setelah melakukan penyelidikan, pelaku Abdul Hafiz kita amankan di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru, Sabtu (3/10/2026) sekira pukul 03.10 WIB. Sebelumnya empat pelaku lainnya lebih dulu sudah kita tangkap," kata Bimo, Sabtu (3/10/20269 malam.

Bimo menjelaskan dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya dan melakukan pembegalan bersama Ricky Sahputra alias Acong (tertangkap), M. Nabil Febrian (tertangkap), Deni Irawan (tertangkap) dan Radit F Ramadan (tertangkap). Kelima pelaku memiliki peran yang berbeda.

Pelaku Hafiz berperan mengancam korban, pelaku Ricky alias Acong berperan sebagai joki, pelaku Radit berperan mengambil dan membawa motor korban. Selanjutnya pelaku Nabil berperan mengancam korban dengan sajam jenis celurit dan pelaku Deni berperan sebagai joki.

"Komplotan pelaku begal ini mengaku sudah lima kali beraksi di wilayah hukum Polrestabes Medan. Selain di Jalan Juanda, sekitar setahun lalu membegal motor Beat Street warna hitam di Padang Bulan Pasar VII, sekitar setahun lalu membegal Beat warna hitam di Flyover Jamin Ginting," jelasnya.

Selanjutnya, sekitar setahun lalu membegal Vario warna putih di Undperpass Titi Kuning dan Beat Street di Jalan Belo, Sei Sikambing B.

"Total sudah lima pelaku yang kita amankan dan kelimanya sudah mengakui perbuatannya," pungkasnya. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru