Senin, 02 November 2026

Polres Binjai Usut Empat Kasus Curanmor, Pelaku Pelajar Dibawah Umur

Refwandi Sanan - Minggu, 01 November 2026 23:27 WIB
Polres Binjai Usut Empat Kasus Curanmor, Pelaku Pelajar Dibawah Umur
Kapolres Binjai Bimo (tengah) bersama Kasat Reskrim Hotdiatur (kanan) dan Kasi Humas M.Ginting (kiri) saat paparkan kasus Curanmor.(ist)
Binjai, MPOL - Kepolisian Resor (Polres) Binjai Polda Sumatera Utara secara maraton berhasil mengusut dan mengungkap empat kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang meresahkan warga belakangan ini.Mirisnya, mayoritas tersangka yang diamankan dalam serangkaian kasus kejahatan jalanan ini masih berstatus sebagai pelajar, mahasiswa, hingga anak di bawah umur.

Baca Juga:
Kapolres Binjai, AKBP R. Bimo Moernanda, memaparkan langsung pengungkapan kasus kejahatan tersebut di Aula Anindya Polres Binjai, Sabtu Sore (31/10/2026).

Dalam konferensi pers tersebut, Bimo turut didampingi oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Binjai, AKP Hotdiatur Apri Wandi Purba.

"Pihak kepolisian berhasil mengamankan belasan tersangka dari empat laporan polisi yang berbeda di wilayah hukum Polres Binjai dan jajaran," kata Bimo Moernanda saat membuka pemaparan.

Kasus pertama yang menyita perhatian adalah aksi pembegalan bersenjata tajam di Jalan MT Haryono, Kecamatan Binjai Utara, pada Jumat (30/10/2026) dini hari.

Dua tersangka berstatus mahasiswa dan pelajar, yakni RA (21) dan SR (17), nekat merampas motor Honda Vario milik korban Nining Purwasih dengan ancaman sebilah celurit.

Kasus kedua menimpa seorang jemaah Masjid Nurul Yaqin, Kecamatan Binjai Timur. Dua remaja yang sama-sama masih berusia 15 tahun berinisial AL dan MA nekat menggasak motor korban menggunakan kunci T saat korban tengah beribadah.

Selanjutnya pada kasus ketiga, polisi juga menggulung komplotan penadah sepeda motor curian di Kecamatan Sei Bingai. Petugas meringkus empat pemuda berinisial FGB (18), RAG (18), DPS (17), dan HRR (22) saat disuruh menjual Honda CRF hasil curian.

Sementara itu, modus kejahatan yang lebih licik terungkap pada kasus keempat di Kecamatan Kwala Begumit. Tiga remaja berusia 15 tahun, yakni GA, A, dan S, berkomplot mencuri Honda Vario 160 dengan trik duplikasi kunci.

"Ketiga pelaku remaja ini berpura-pura meminjam motor korban, lalu beralasan kuncinya hilang, sebelum akhirnya mencuri motor tersebut dua hari kemudian," kata Bimo menjelaskan modus operandi pelaku.

Menyikapi rentetan kasus pidana yang didominasi oleh anak-anak remaja tersebut, Kapolres Binjai memberikan peringatan khusus kepada para orang tua di wilayahnya.

"Mengingat banyaknya pelaku yang masih berstatus pelajar dan anak di bawah umur, kami mengimbau para orang tua untuk lebih memperketat pengawasan terhadap pergaulan anak," kata Bimo memberikan imbauan tegas.

"Kami juga meminta masyarakat luas agar selalu waspada dan wajib menggunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraannya," katanya memungkasi rilis kepolisian tersebut. (wandi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru