Senin, 16 Juni 2025

Perumda Tirtanadi Raih Peringkat Biru Hasil Evaluasi Pengelolaan Lingkungan Pemprovsu

Marini Rizka Handayani - Selasa, 02 Januari 2024 17:15 WIB
Perumda Tirtanadi Raih Peringkat Biru Hasil Evaluasi Pengelolaan Lingkungan Pemprovsu
Direktur Utama Perumda Tirtanadi Kabir Bedi. (Rin)
Medan, MPOL - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi yang juga mengelola air limbah berhasil meraih peringkat biru berdasarkan hasil evaluasi kinerja pengelolaan lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Utara untuk periode 2022 - 2023.

Baca Juga:
Hal itu dikatakan Direktur Air Limbah Perumda Tirtanadi Fauzan Nasution didampingi Kepala Instalasi Pengelolaan Air Limbah (Ka. IPAL) Abdi Ridha.

Lebih jauh Fauzan mengatakan penilaian hasil evaluasi pengelolaan lingkungan dari Pemprovsu tersebut berdasarkan keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara Nomor 660.11/6506/DISLHK- PPHPK/XII/2023 tertanggal 19 Desember 2023.

Menurut Fauzan Nasution hasil evaluasi dengan peringkat biru maksudnya adalah perusahaan yang telah menerapkan pengelolaan lingkungan dengan cukup baik dan memenuhi sebagian besar peraturan perundang - undangan.

Sementara di tempat terpisah Direktur Utama Perumda Tirtanadi Kabir Bedi ketika dihubungi melalui telepon selularnya Selasa (2/1/2024) mengatakan sangat mengapresiasi hasil evaluasi lingkungan dari Dinas Lingkungan dan Kehutanan Pemprovsu, karena Perumda Tirtanadi merupakan yang pertama di Indonesia memperoleh sertifikat proper, hal ini dikarenakan adanya terobosan - terobosan baru yang dilakukan Tirtanadi.

"Hasil evaluasi ini harus dipertahankan bila perlu ditingkatkan sehingga meraih kategori hijau dan juga kategori emas untuk tahun berikutnya,"kata Kabir Bedi.

Kabir Bedi berharap untuk mencapai kategori yang lebih tinggi diperlukan kerjasama semua pihak baik masyarakat pelanggan maupun stakeholder sehingga Tirtanadi yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprovsu mampu bersaing untuk skala nasional maupun internasional dengan telah terbukti memenuhi ketentuan perundang - perundangan.*

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Idul Adha 1446 H Perumda Tirtanadi Serahkan 12 Hewan Qurban ke Masjid Sekitar IPAM dan IPAL
Perumda Tirtanadi Medan Denai Bantah Dugaan Penyimpangan, Klarifikasi Soal Penggantian Meteran Air
Pencucian Reservoir Booster Pump Cemara Perumda Tirtanadi
Gubernur Sumut Lantik Dewan Pengawas Perumda Tirtanadi
Perumda Tirtanadi Serahkan 8.328 Handuk Untuk Jamaah Haji Embarkasi Medan
Kakanwil Kemenagsu Terima 8.328 Handuk dari PDAM Tirtanadi untuk Jemaah Haji Sumut
komentar
beritaTerbaru