Kamis, 19 Juni 2025

Dua Pengedar Ditangkap, Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Sita 14,59 Gram Sabu

Abi Ridwan - Minggu, 05 Mei 2024 23:05 WIB
Dua Pengedar Ditangkap, Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Sita 14,59 Gram Sabu
(Humas)
Kedua tersangka.
Labuhanbatu, MPOL -

Baca Juga:
Polres Labuhanbatu menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu, Kamis (2/5/2024) malam lalu.

Hal itu dikatakan Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L. Malau melalui Kasi Humas, AKP P. Napitupulu, Minggu (5/5/24).

Ia mengatakan penangkapan dipimpin Tim Idik I Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.

Kedua tersangka ditangkap di jalan lintas Sumatera tepatnya di SPBU Pertamina Ds Kapung Pajak Kec,Na.IX-X Kab. Labuhanbatu Utara.

Tersangkanya masing-masing berinisial AO Alias Ardi dan AS alias Aldi.

Dari kedua tersangka didapat barang bukti sabu seberat 14,59 gram dalam plastik transparan, 2 unit Hl Vivo warna biru dan biru dongker.

Hasil interogasi kedua pelaku mendapatkan barang bukti sabu tersebut dari seseorang berinisial IBL di Kota Tanjung Balai namun hingga saat ini keberadaan IBL belum ditemukan.

Untuk proses hukum selanjutnya kedua pelaku AO serta AS bersama barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.

Kasat Res Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Sopar Budiman mengatakan kedua tersangka telah ditahan di Polres Labuhanbatu dan dikenakan UU-RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Modus Tawarkan Angkutan ke Tandem, 2 Pelaku Rampas Hp Pelajar Ditembak
3 Pelaku yang Begal Driver Ojol Dikabarkan Ditangkap-Kedua Kaki Ditembak
Polrestabes Medan Tangkap Dua Pengedar Sabu di Tembung dan Petisah
Polres Tanah Karo Ungkap Komplotan Curanmor, Enam Diringkus Satu Ditembak
Polrestabes Medan Tangkap Sepasang Kekasih Edarkan Sabu, Kereta Shogun Ikut Disita
Ngeri, Uang Jutaan Milik Bandar Sabu Dikabarkan Raib Saat Ditangkap, Pelaku Direhab Diduga Diperas Rp 70 Juta
komentar
beritaTerbaru