Medan, MPOL -
Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah,Kementerian ATR-BPN, Asnaedi, A.Ptnh, MH, menyerahkan
Sertifikat Masjid Salman Jalan STM Kelurahan Sitirejo II Kecamatan Medan Amplas, Kamis (16/5/2024).
Baca Juga:
Dalam kesempatan tersebut, Asnaedi, mengatakan, bahwa penyerahan sertifikat ini memastikan tanah yang sudah diwakafkan memiliki kepastian hukum sehingga tidak terjadi konflik di masa depan.
Dia mengatakan sertifikat tersebut merupakan bukti kepemilikan yang sah dan tercatat di Kantor Pertanahan. Sehingga dengan sertifikat tersebut pihak yang tidak berkepentingan tidak bisa melakukan klaim atas wakaf tersebut.
Asnaedi berharap, rumah ibadah yang telah di wakafkan dan telah memiliki sertifikat untuk dapat menjaganya dengan baik, merawat dan memakmurkannya, seperti,
Masjid Salman yang hari ini telah ber-sertifikat.
Sementara itu, Ketua Kenaziran Wakaf
Masjid Salman, H.Sahrial Saragih usai menerima sertifikat yang diserahkan
Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi, mengucapkan banyak terima yang setinggi-tingginya kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan, Reza Andrian Fachri, SH.MH, yang telah membantu proses terbitnya
Sertifikat Masjid Salman.
"Terimakasih kasih kami kepada pak Reza Andrian Fachri yang telah membantu proses terbitnya
Sertifikat Masjid Salman ini, pengurusan sertifikat ini tidak ada di pungut biaya sepeserpun, semoga ini menjadi amal ibadah", ujar Sahrial Saragih, seraya kembali mengucapkan terimakasihnya.
Begitu juga ucapan terimakasih disampaikan kepada bapak
Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi yang dalam kesempatan ini langsung menyerahkan sertifikat masjid Salman. Tak lupa juga kepada semua pihak yang membantu proses terbitnya sertifikat tersebut, kata Sahrial Saragih.
Penyerahan sertifikat tersebut di saksikan oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Medan Amplas, H.M.Bambang Irawan Hutasoit, S.Ag, Ketua Badan Wakaf Indonesia Medan, Sahbudi, SH.MH,MAP, Ketua BKM
Masjid Salman, Abdul Wahid Siregar dan Jajaran Pengurus, Remaja
Masjid Salman dan undangan lainnya.
Dalam acara tersebut juga di serahkan
Sertifikat Masjid Al-Munawarah Jalan Suka Cerdas Sudut/ Jalan Suka Cerdas III, Kelurahan Sukamaju Kecamatan Medan Johor.
Masjid Muslimin Jalan Selam II Kelurahan Tegal Sari Mandala I Kecamatan Medan Denai. Masjid Al Jihad Kelurahan Berngam. Masjid Al Hilal Kelurahan Dataran Tinggi Binjai. Dan Tanah Wakaf Pekuburan Umat Islam Dusun VI Desa Pantai Gemi Kecamatan Stabat - Kabupaten Langkat.*
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News