Sabtu, 10 Mei 2025

Jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA P.Siantar Ikuti Apel Awal Tahun 2024 Bersama Kemenkumham Secara Virtual

Ronald Hutagalung - Jumat, 05 Januari 2024 18:05 WIB
Jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA P.Siantar Ikuti Apel Awal Tahun 2024 Bersama Kemenkumham Secara Virtual
Ronal Hutagalung
Jajaran Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA P.Siantar mengikuti Apel Awal Tahun Baru 2024 bersama Menteri Kemenkumham RI Secara Virtual.
Simalungun, MPOL -Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar beserta jajaran mengikuti Apel Awal Tahun 2024 bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Prof. Yasonna H. Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D secara virtual.

Baca Juga:

Kegiatan tersebut terpusat dari Lapangan Upacara Kemenkumham di Jalan Rasuna Said, Jakarta pada Jumat (05/01/2024) pagi.

"I will do my best... I will do the best... dan "Saya selalu berpesan kepada jajaran, selalu tinggalkan legacy dimana pun anda bertugas, " ujar Yasonna H.Laoly Menteri Kemenkumham RI itu dalam sambutannya.

Dijelaskannya, memang dalam setiap pencapaian, tentu tidak ada yang sempurna. Di sana-sini selalu ada yang kurang. Namun hal tersebut wajar, karena kita adalah manusia.

Meski demikian, kita harus tetap memaksimalkan potensi dan memaksimalkan pencapaian di dalam bekerja, ungkapnya.

Sementara, tampak peserta apel dari jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar dengan hikmad mengikutinya.

Seusai kegiatan apel virtual, Kalapas Robinson Perangin Angin menyoroti 4 hal yang menjadi konsentrasi di awal tahun 2024 ini bagi jajaran. Poin pertama yaitu pemenuhan data dukung LKE ERB yaitu terkait pencanangan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Poin berikutnya yaitu terkait masalah kearsipan, penyiapan dokumen LKIP dan ucapan selamat Tahun Baru 2024 beserta permohonan maaf atas nama pimpinan dan keluarga, ucap Yasonna.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Simalungun Terima Kunjungan Tim Supervisi Asistensi Pembina Samsat Provsu Guna Tingkatkan Pelayanan Publik
Polrestabes Medan Gulung 61 Pelaku 3C-Satu di Antaranya Residivis Kasus Pembunuhan
Polres Simalungun Ungkap Peredaran Sabu dan Ekstasi, Segini Barbutnya
Periode Januari sampai April 2025, Poldasu Bersama Polres Siantar-Simalungun Ungkap 101 Kasus narkoba, Tersangka 159 Orang
Bertepatan Momen Hardiknas, PT PLN UP3 P. SIANTAR Lakukan MoU Dengan Universitas Simalungun
Polda Sumut dan Polres Siantar Ungkap Peredaran Ekstasi di Studio 21 Siantar, Manager dan Pengendali Narkoba Ditangkap
komentar
beritaTerbaru