Medan, MPOL - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, optimis perjuangan keluarga PWI Sumut untuk memperoleh legalitas atas lahan Kompleks Perumahan PWI Sumut di lJalan PWI, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, akan berhasil.
Baca Juga:
Hal ini dikatakan Hendry Ch saat berkunjung ke Kompleks Perumahan
PWI Sumut, Minggu (2/6). Hendry Ch Bangun dan isteri diterima di Rumah Literasi Ranggini.
Keyakinan itu dikatakan Hendry berdasarkan pengalaman di lahan-lahan yang selama ini dikuasai
PWI di sejumlah daerah seperti di Aceh.
"
PWI Aceh cukup menunjukkan bahwa lahan itu sudah dikuasai selama 20 tahun langsung memperoleh sertifikat," ungkapnya.
Hal itu juga lanjut Hendry, pernah dikatakan Hadi Tjahjanto saat masih menjabat Menteri ATR/Kepala BPN.
Lebih lanjut Hendry mengatakan,
PWI Pusat cukup dekat Kementerian BUMN dan Kementerian ATR/Kepala BPN.
"
PWI Pusat siap menjembatani masalah ini dengan Kementerian BUMN dan Kementerian ATR/Kepala BPN. Yang persiapkan semua berkas yang ada," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Tim Tanah
PWI Sumut Abyadi Siregar, memaparkan sejarah lahan Kompleks
PWI Sumut.
"
Lahan ini sudah dikuasai
PWI Sumut sejak tahun 2002. Berbagai upaya telah dilakukan untuk memperoleh legalitas atas tanah ini. Karena itu kami mohon dukungan
PWI Pusat," ujarnya.
Saat ini lanjutnya, di lahan Kompleks
PWI Sumut seluas 24,4 hektare sudah berdiri 88 unit bangunan dari 241 kavling.
Demikian juga dikatakan Ketua
PWI Sumut Farianda Putra Sinik. Menurut Farianda, banyak pihak yang "mengincar" lahan Kompleks Perumahan
PWI Sumut karena letaknya yang sangat strategis.
"Saya akan tetap mempertahankan lahan ini demi kesejahteraan anggota dan keluarga
PWI Sumut meski banyak yang berusaha untuk mengambilnya," ungkapnya.***
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani