Rabu, 18 Juni 2025

Keresahan Warga Memuncak Minta Polisi Tindak Lokasi Judi di STM Hilir, Ini Kata Kasat Reskrim

Ardi Yanuar - Senin, 10 Juni 2024 19:08 WIB
Keresahan Warga Memuncak Minta Polisi Tindak Lokasi Judi di STM Hilir, Ini Kata Kasat Reskrim
Ist.
Para pemain tengah asyik bermain judi tembak ikan-ikan di Desa Talun Kenas.
Deli Serdang,MPOL -Keresahan warga semakin memuncak karena aktivitas perjudian mesin tembak ikan-ikan di sejumlah lokasi di Kecamatan Sinembah Tanjung Muda (STM) Hilir, Kabupaten Deli Serdang, dituding kebal hukum.

Baca Juga:
Pasalnya, menurut warga yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian menyebut aktivitas perjudian masih berlangsung seperti biasa. Masyarakat di sana menduga para bandar/pengelola mesin judi itu telah mengatur 'upeti' kepada oknum aparat penegak hukum agar salah satu penyakit masyarakat (pekat) itu bebas beroperasi. Pasalnya, judi tersebut sudah cukup lama berlangsung tanpa adanya tindakan dari Polsek Talun Kenas.

"Mau gimana lagi kami buat, kami masyarakat di sini sudah semakin resah karena belum ada tindakan dari Polsek Talun Kenas untuk memberantas perjudian ini," kata sumber (warga) yang tinggal di dekat lokasi perjudian kepada Medan Pos, Senin (10/6/2024).

"Sudah kami sampaikan untuk diberitakan, tapi memang untuk saat ini belum ada penindakan yang dilakukan," sambungnya.

Warga yang tidak ingin namanya dicantumkan dalam pemberitaan berharap dan mendesak Polresta Deli Serdang untuk mengambil alih dan segera melakukan penindakan serta penegakan hukum terhadap aktivitas perjudian di wilayah hukum Polsek Talun Kenas.

"Kita minta polisi gerebek dan tutup lokasi judi di sana. Tindak tegas jangan sampai buka lagi," tegasnya.

Sumber juga menjabarkan tentang Pasal 13 undang-undang nomor 2 tahun 2002, tugas pokok kepolisian yakni melihara keamanan serta ketertiban masyarakat. Menegakkan hukum, memberi perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat.

Maka dari itu, katanya, polisi wajib menegakkan aturan hukum, menertibkan ataupun menindak perjudian tembak ikan-ikan di STM Hilir.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar ketika dikonfirmasi berjanji akan menyelidiki adanya informasi perjudian sekaligus menjawab keresahan warga. Konfirmasi ini dilayangkan kepada Kasat Reskrim karena masyarakat menilai tidak adanya manuver yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Talun Kenas untuk memberantas perjudian yang dimaksud.

"Ok, kami dalami informasinya," janjinya.

Sementara, Kapolsek Talun Kenas, AKP Jurnal Aritonang ketika dikonfirmasi lagi-lagi hanya memberikan jawaban normatif bahwa pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut.

"Makasih, kami tindaklanjuti," ucapnya.

Sebelumnya, aktivitas perjudian mesin tembak ikan-ikan semakin hari semakin menjamur di sejumlah titik di Kecamatan Sinembah Tanjung Muda (STM) Hilir wilayah hukum Polsek Talun Kenas, Polresta Deli Serdang.

Masyarakat pun semakin gelisah dan resah karena bebasnya perjudian tersebut beroperasi. Mereka takut anak dan keluarganya terjerumus ke dalam perjudian yang disebut-sebut beromset ratusan juta perbulan. Bahkan, salah satu penyakit masyarakat (pekat) ini tak pernah tersentuh hukum sampai sekarang.

Menurut sumber di lapangan menyebut setidaknya ada 3 lokasi yang dijadikan tempat terselubung permainan judi tembak ikan-ikan.

"Perjudian tembak ikan-ikan berada di simpang Kawat Desa Tala Peta, Kampung Dalam Desa Talun Kenas, di simpang menuju pemandian air panas Gua Ergendang Desa Penungkiren dan beberapa lokasi lainnya," kata sumber kepada Medan Pos, Senin (10/6/2024).

Menurut sumber, para pemain di kawasan itu terlihat bebas keluar masuk ke lokasi judi tanpa khawatir ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Sebab, lokasi judi di sana tidak pernah digerebek pihak kepolisian. Muncul kabar ada dugaan 'upeti' yang disetor ke oknum hingga para bandar/ pemilik mesin judi tak kunjung ditangkap.

"Kami menduga ada setoran yang sudah dikasih. Buktinya, bebas beroperasi judi di sana, tak ada penindakan. Kami sudah resah kali sebenarnya, hanya berharap (lokasi judi) segera ditutup dan jangan sampai buka lagi," harapnya. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemprov Sumut Siapkan Regulasi Ojol dan Sanksi Tegas bagi Aplikator yang Langgar Aturan
Kapolres Binjai Tindak Tegas Pelaku Narkoba
Komisi I DPRD Medan Dukung Tindakan Tegas dan Terukur Aksi Tawuran di Belawan
Anggota DPRD Medan Nilai Tindakan Kapolres Belawan Sudah Sesuai SOP
Lokasi Perjudian Yanglim Plaza Digerebek, Puluhan Orang Diamankan
Dilaporkan Dalam Dugaan Kasus Cabuli 2 Anak di Bawah Umur, Pecatan Polisi Terkapar Dimassa
komentar
beritaTerbaru