Sabtu, 27 Juli 2024

Warga Komat I Resah ‘Menjamurnya’ Hotel Kelas Melati, Diduga Pelanggannya Anak Dibawah Umur

Jalaluddin Lase - Selasa, 11 Juni 2024 22:25 WIB
Warga Komat I Resah ‘Menjamurnya’ Hotel Kelas Melati, Diduga Pelanggannya Anak Dibawah Umur
Anggota DPRD Sumut, Fraksi Partai NasDem dr.Mustafa Kamil Adam,Sp.PD (kemeja batik) saat melaksanakan sosialisasi Ranperda di Jalan Rahmadsyah Gang Setia Budi Kelurahan Kota Matsum I Kecamatan Medan Area.(Jal)
Medan, MPOL -Sejumlah warga Kota Matsum (Komat) I Kecamatan Medan Area, terutama kaum ibu-ibu mengaku resah dengan 'menjamurnya, tempat penginapan/hotel kelas melati diwilayahnya.Karena dari pantauan mereka sering dimasuki wanita dibawah umur/ anak baru gede (ABG) tanpa ada larangan dari pihak manapun.

Baca Juga:
Faridah warga Komat I mewakili para ibu-ibu mengungkapkan, kehadiran hotel kelas melati tersebut sangat membahayakan masa depan anak terutama wanita dibawah umur yang dibawa pria hidung belang berkencan di tempat tersebut. Karena seolah-olah terkesan tempat tersebut resmi tempat berkencan tanpa ada pengawasan dari pihak manapun.

Hal tersebut disampaikan Faridah kepada Anggota DPRD Sumut, Fraksi Partai NasDem dr.Mustafa Kamil Adam,Sp.PD pada acara sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sumatera Utara, tentang Ketenteraman Masyarakat Ketertiban Umum, yang berlangsung Sabtu (8/6/2024) di Jalan Rahmadsyah Gang Setia Budi Kelurahan Kota Matsum I Kecamatan Medan Area.

Faridah meminta pihak terkait agar peduli dan memberikan batasan kepada pengunjung yang memasuki hotel kelas melati, sehingga yang bukan pasangan resminya dilarang masuk. Jika hal ini terus dibiarkan maka dikhawatirkan praktek prostitusi akan semakin menjamur di Kota Medan.

Menyikapi hal tersebut Anggota DPRD Sumut, Fraksi Partai NasDem dr.Mustafa Kamil Adam,Sp.PD mengakatakan, jika hal tersebut benar terjadi maka sudah melanggar batas-batas norma agama. Oleh karenanya ibu-ibu harus kompak melaporkannya melalui Kepling atau lurah setempat untuk diberikan teguran atau peringatan.

Setiap hal yang mengganggu ketentraman dan ketertiban umum harus dilaporkan kepihak terkait, bukan dengan cara main hakim sendiri, karena Negara kita adalah Negara hukum, percayakan kepada aparat penegak hukum untuk menyelesaikannya, kata politisi partai NasDem berlatar belakang dokter spesialis penyakit dalam itu.

Sementara itu, narasumber Dr.Kariaman Sinaga,M.AP mengatakan, berbagai keluhan dari masyarakat Sumatera Utara terkait ketentraman masyarakat dan ketertiban umum nantinya akan menjadi peraturan sebagai suatu keharusan bagi pemerintah daerah Sumatera Utara untuk menertibkan segala tindakan atau kegiatan masyarakat yang bertentangan dengan norma hukum, norma agama, norma kesusilaan dan norma kesopanan.

"Negara wajib melindungi masyarakat untuk menciptakan suasana yang kondusif, aman, tentram dan damai yang jauh dari bahaya ancaman di lingkungan masyarakat yang tertuang di dalam UUD 1945 dan Pancasila untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur," jelas Kariaman Sinaga yang juga dosen di Universitas terkemuka di Medan.

Acara sosialisasi berlangsung tertib dan lancar turut hadir, Budi Zulkarnain, Kasie Trantib Kecamatan Medan Area, Efrizal Kepling XX, Dhani Iqbal tokoh Agama, narasumber Dr.Kariaman Sinaga,MAP, Ketua Liga Mahasiswa Partai NasDem Kota Medan, Muhammad Ichwan,SE, Sahabat dr.Mustafa diantaranya,Vina Meliani, Irgie Fahrezi, Herry Pasha Sinuhaji, Fahmi dan masyarakat lainnya.

Sebelumnya,Budi Zulkarnain, Kasie Trantib Kecamatan Medan Area juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Anggota DPRD Sumut, dr.Mustafa Kamil Adam,Sp.PD, yang telah melaksanakan sosialisasi peraturan Ranperda tentang Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum di wilayah kerjanya.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Mantap! Polsek Medan Area Tangkap Raja Spesialis Bongkar Rumah-Curanmor, Warga Apresiasi Polisi
Keresahan Warga Memuncak Minta Polisi Tindak Lokasi Judi di STM Hilir, Ini Kata Kasat Reskrim
Warga Resah Judi Tembak Ikan Makin Menjamur di Wilkum Polsek Talun Kenas-Tak Tersentuh Hukum
Masyarakat Desa Sugau Ramai-ramai Datangi Polsek Pancurbatu, Minta Usut Akun Medsos Sebarkan Hoaks
Resahkan Masyarakat, Pemerintah Diminta Tutup Situs Judi Online
Praktisi Hukum Minta Polsek Galang Sahuti Keresahan Warga Soal Pencurian dan Petasan
komentar
beritaTerbaru