Pancur Batu, MPOL-
Baca Juga:
Dalam upaya meningkatkan rasa aman dan nyaman di tengah-tengah masyarakat, Tim Reskrim Polsek Pancur Batu razia permainan judi, khususnya judi mesin tembak ikan di wilayah hukumnya.
Berdasarkan laporan dari masyarakat, Senin (17/6) malam sekira pukul 23.00 WIB, petugas melakukan penyisiran di lokasi Cafe Lotus dan Cafe Palobar di Kec. Sibolangit, Kab. Deli Serdang.
Selain itu, petugas juga melakukan penyisiran di lokasi S8mpamg Salam Tani, Pancur Batu, Jalan Namorih dan Jalan Pembangunan, Pancur Batu.
Dari hasil penyelidikan di lima lokasi tersebut, petugas tidak menemukan adanya aktifitas permainan judi mesin tembak ikan, termasuk judi lainnya.
Namun demikian, petugas menyarankan kepada warga sekitar lokasi jika melihat atau mengetahui ada permainan judi di sekitar tempat tinggal mereka agar melapor kepada pihak Polsek Pancur Batu.
Kapolsek Pancur Batu AKP Dr. Krisnat Napitupulu, SH, MH melalui Kanit Reskrim Ipda Pol Elia Karo-Karo, SH ketika dikonfirmasi mengatakan, razia yang dilakukan itu menindak-lanjuti laporan masyarakat terkait adanya aktifitas permainan judi jenis tembak ikan di lima lokasi tersebut.
"Atas laporan dimaksud, kita melakukan penyisiran untuk membuktikan kebenarannya. Namun, ternyata saat dicek ke lokasi yang disebutkan tadi, tidak ada aktifitas permainan judi," ujar Ipda Elia.
Untuk itu, Ipda Elia Karo-Karo menyarankan kepada masyarakat agar memberikan informasi yang akurat.
"Setiap laporan masyarakat pasti kita tindak-lanjuti. Namun, hendaknya sebelum melapor hendaknya dilakukan cek and ricek terlebih dahulu," tegasnya.(*)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News