Rabu, 06 Agustus 2025

Mantan Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung, 2 Kali Mangkir Dipanggil Penyidik Polrestabes Medan

Toga Pasaribu - Kamis, 18 Juli 2024 18:18 WIB
Mantan Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung, 2 Kali Mangkir Dipanggil Penyidik Polrestabes Medan
Guntur Parulian Turnip usai turun dari ruangan penyidik satreskrim Polrestabes Medan. (Topas)
Medan, MPOL - Setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Satreskrim Polrestabes Medan. Tampaknya, Henry Jhon Hutagalung mantan Ketua DPRD Medan periode 2010-2015, akan dijemput untuk bisa hadir dihadapan penyidik.

Baca Juga:
Hal itu disampaikan oleh pelapor, Guntur Parulian Turnip warga Medan Deli, saat dikonfirmasi Medan Pos usai keluar dari ruangan Satreskrim (Satuan Reserse Kriminal) Polrestabes Medan. Kamis (18/7/2024).

"Tadi saya sudah konfirmasi ke penyidik melalui telepon, kebetulan penyidiknya lagi keluar. Katanya, si terlapor (Henry Jhon Hutagalung-red), sudah dua kali dipanggil penyidik tapi tidak pernah hadir, " ucapnya.

Selanjutnya, ucap Guntur Turnip menambahkan, penyidik akan melakukan kordinasi kepada panit atau kanit untuk membawanya.

'Tadi kata penyidik kepada saya melalui telepon tidak ada untuk panggilan ketiga, melainkan surat panggilan membawa, " Pungkasnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Purba ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp tidak memberikan jawaban dan ketika kembali dilakukan panggilan telepon tidak bersedia menerima panggilan telepon.

Pada pemberitaan sebelumnya, LP (Laporan Polisi), Guntur Parulian Turnip kembali "mengelinding" di Satreskrim Polrestabes Medan. Walaupun sebelumnya, Laporan Polisi nomor : LP/408/K/II/2015/SPKT/Resta Medan, tanggal 19 February 2015 lalu, diduga mengendap selama 9 tahun.

Bahkan, pabu siang (5/6) pukul 13:00 WIBblalu pihak penyidik sudah memeriksa Bayu Rini selaku kepala staf DPC PDIP Medan sebagai saksi untuk dimintai keterangan.

Dalam pemeriksaanya, Bayu Rini mengaku saat itu dirinya diperintah oleh pimpinannya (Henry Jhon-red) untuk membuat surat DPC PDIP Medan ke DPD PDIP Sumut dengan menuding Guntur Turnip sebagai preman yang menjadi satgas Brilian Muktar untuk menjaga rumah atau tanah bermasalah dengan membawa nama partai.

Disebutkan, surat itu resmi berlogo dengan kop surat DPC PDIP Kota Medan dengan sekretariat di Jalan Sekip Baru No. 26 Medan dan ditanda tangani oleh ketua DPC PDIP Medan Henry Jhon Hutagalung dan sekretaris Roby Barus serta berstempel.*

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Plt Kadis Pendidikan Labuhanbatu Selaku Termohon Mangkir
Reses III Kasman Lubis, Warga Dapil 5 Keluhkan Perihal Pelayanan Kesehatan
Fauzi Janji Segera Fasilitasi Keluhan Warga Soal LPJU dan Status Tanah
Warga Masih Ada Nol Data, Edi Saputra Minta Pemko Jalankan Perda Adminduk
Dr. Lily Ajak Masyarakat Wajib Retribusi Sampah
Terkait Kasus Pemerasan Pengusaha Billiard, Oknum Ketua Komisi D DPRD Medan Salomo Pardede Diperiksa Poldasu
komentar
beritaTerbaru