Selasa, 17 September 2024

Polres Tanjung Balai Laksanakan Pengamanan Pemulangan WNI yang Dideportasi

Anafisham Jambak - Kamis, 18 Juli 2024 20:15 WIB
Polres Tanjung Balai Laksanakan Pengamanan Pemulangan WNI yang Dideportasi
Ist
Polisi saat berada diterminal penumpang imigrasi Teluk Nibung Tanjungbalai.
Tanjungbalai, MPOL -Polres Tanjungbalai laksanakan Pengamanan Pemulangan WNI (Warga Negara Indonesia) yang di Deportasi Negara Malaysia.

Baca Juga:

Kegiatan pengamanan berlangsung di Pelabuhan Teluk Nibung padaRabu (17/7) sekira pukul 15.00 wib berdasarkan Surat Depot Imigresen Bukit Jalil
Jabatan Imigresen Malaysia Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur : IM.101/B-HL02/URS/889/3(1) tanggal 17 Juli 2024.

Melalui Perwira Pengendali Ipda SEM. Sinaga SE saat ditemui mengatakan, "Dalam Penerimaan Pemulangan PMI Deportasi Malaysia di Pelabuhan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai, dilakukan Pengawalan dan Pengamanan oleh Polres Tanjungbalai

"WNI diamankan dan dideportasi oleh Pihak Pemerintah Negara Malaysia karena Tidak memiliki dokumen keimigrasian yang sah, Dokumen Keimigrasian palsu atau tidak memiliki visa (Overstay), Tidak memiliki izin kerja dan lainnya.

"Ada 15 WNI yang dipulangkan 9 orang laki laki dan 6 orang perempuan, dari pelabuhan teluk Nibung mereka selanjutnya di bawa ke kantor Imigrasi Tanjung Balai menggunakan mobil imigrasi B.9645 XTZ guna dilakukan pendataan. selama berlangsungnya kegiatan kondusifitas terjaga. "Pungkas Ipda Sinaga.

Amatan dilapangan hadir dikegiatan Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Imigrasi, Wira Pratiyaksa Rihanto, Kepala Sub Seksi Lalu Lintas Imigrasi, Rio u Meliala dan Kasub Intelijen Imigrasi, Yusuf Marbun.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Lakukan Kejahatan Berat, Ditjen Imigrasi Deportasi dan Cekal 13 WNA Asal Taiwan
komentar
beritaTerbaru