Rabu, 17 September 2025

Polrestabes Medan Tangkap Bandar Narkoba, 2 Kg Sabu dan 36.860 Butir XTC Disita

Iwan Suherman - Selasa, 30 Juli 2024 13:57 WIB
Polrestabes Medan Tangkap Bandar Narkoba, 2 Kg Sabu dan 36.860 Butir XTC Disita
Humas
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy JS Marbun didampingi Kasat Narkoba, Kompol Adrian Rizky Lubis menunjukkan bb narkoba.
Medan, MPOL -

Baca Juga:
Petugas Sat Narkoba Polrestabes Medan gerebek salah satu rumah di Komplek Yasa Mekro Minimalis 2 Blok D Desa Sei Beras Kata Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang.

Penggerebekan dilakukan pada Rabu (24/7/2024) sekira pukul 18.30 wib.

Hasilnya seorang pria berinisial F warga Dusun III Desa Lengau Seprang, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang diamankan.

Petugas juga menyita sebagai barang bukti dari bandar narkoba tersebut berupa 2 kg sabu dan 36.860 butir pil ekstasi (XTC).

Hal itu dibenarkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy JS Marbun didampingi Kasat Narkoba, Kompol Adrian Rizky Lubis disela-sela paparan, Selasa (30/7/24).

Ia mengatakan bahwa tersangka mendapat barang haram tersebut dari pria berinisial W yang kini masih diburu petugas.

"Penangkapan tersangka dilakukan setelah petugas mendapat informasi bahwa salah satu rumah di Komplek Yasa Mekro Minimalis 2 Blok D Desa Sei Beras Kata dicurigai sebagai tempat penyimpanan narkoba.

Dan petugas pun kata Kapolrestabes Medan langsung menggeberek lokasi yang dimaksud dan menangkap tersangka serta menyita barang bukti.

Teddy menambahkan barang bukti sabu dan ekstasi yang didatangkan dari Kepulauan Riau tersebut disimpan tersangka di dalam dua tas.

Tersangka mengaku menjadi pengedar dan penyedia tempat narkoba sejak tahun 2022.

"Tersangka juga mengaku mendapat gaji Rp 25 juta dalam dua minggu. Akibat perbuatannya, tersangka terancam hukuman minimal 20 tahun penjara," ungkapnya.

Orang nomor satu di Polrestabes Medan ini mengharapkan peran aktif masyarakat dalam membantu pihak kepolisian untuk memberantas narkoba.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Tangkap Bandar Sabu Simalingkar, Barak Narkoba Dibakar
Nyaru Pembeli, Sat Narkoba Polrestabes Medan Sergap Dua Pengedar Sabu
Dikibuskan Masyarakat Seorang Bandar Narkoba Di Ciduk Polres Binjai
Belum Sampai 24 Jam, Pelaku Pembakaran Rumah Fachrul Rozi Nasution Ditangkap Polsek Tanjung Morawa
Komplotan Begal Beraksi di Medan, 3 Pelaku Anak di Bawah Umur Ditangkap
Baru 2 Bulan Jualan Sabu, Jetman Hutahean Ditangkap Polrestabes Medan
komentar
beritaTerbaru