Rabu, 13 Agustus 2025

Polisi Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu di Tol Medan-Tebingtinggi, 2 Kurir Asal Tanjungbalai Ditangkap

Ardi Yanuar - Selasa, 06 Agustus 2024 15:22 WIB
Polisi Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu di Tol Medan-Tebingtinggi, 2 Kurir Asal Tanjungbalai Ditangkap
Ist.
Polisi merilis kasus pengungkapan narkoba di Polrestabes Medan.
Medan, MPOL - Tim dari Unit III Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil menggagalkan peredaran puluhan kilogram sabu. Dari kasus ini, petugas meringkus dua tersangka berstatus kurir.

Baca Juga:
Adapun identitas kedua tersangka yakni, MK (27) dan RF (28) warga Tanjungbalai, Sumatera Utara. Dari kedua tersangka diamankan barang bukti 31 kg gram sabu.

"Penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan di rest area Jalan Tol Medan-Tebingtinggi KM 65, Kelurahan Tanah Raja, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Sergai, pada Rabu (31/7/2024) sekira pukul 20.30 WIB," kata Teddy didampingi Kasatresnarkoba, Kompol Adrian Risky Lubis dan Kanit III Iptu Andik Wiratika saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (6/8/2024) siang.

Teddy menjelaskan penangkapan terhadap kedua tersangka ini berawal saat petugas mendapat informasi tentang akan adanya pengiriman sabu yang dilakukan di Jalan Tol Medan-Tebingtinggi.

Lalu, petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan ke lokasi. Saat tiba di sana, petugas melakukan pembuntutan terhadap mobil Toyota Innova BK 1070 LQA warna silver metalik yang dikemudikan kedua tersangka.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Komplotan Pencuri Bobol Rumah di Medan Digulung Polisi, 4 Pelaku-4 Penadah Ditangkap
Januari-Agustus, Poldasu Tangkap  279 Tersangka Narkoba Dari Belawan
Polrestabes Medan GSN di Pancur Batu, Bandar dan 26 Paket Sabu Diamankan
Polres Binjai Gulung Jaringan Narkoba Binjai-Tanjung Balai
Kapolres Batu Bara Berikan Reward Kepada 31 Personel Yang Berprestasi
Polisi Gerebek Barak Sibolangit, Bandar Sabu Ditangkap : Barang Bukti 15 Paket
komentar
beritaTerbaru