Kamis, 14 Agustus 2025

Polisi Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu di Tol Medan-Tebingtinggi, 2 Kurir Asal Tanjungbalai Ditangkap

Ardi Yanuar - Selasa, 06 Agustus 2024 15:22 WIB
Polisi Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu di Tol Medan-Tebingtinggi, 2 Kurir Asal Tanjungbalai Ditangkap
Ist.
Polisi merilis kasus pengungkapan narkoba di Polrestabes Medan.
"Saat parkir di rest area, petugas langsung menghadang mobil tersangka. Kemudian dilakukan penggeledahan di dalam mobil yang dikemudikan tersangka ditemukan kardus berwarna coklat," katanya.

Baca Juga:
"Setelah dicek, kardus itu berisi 31 bungkus plastik berisi sabu dengan berat 31.000 gram," tambahnya.

Saat diinterogasi, masih dijelaskan Kapolres, kedua tersangka mengaku bahwa sabu itu milik bosnya berinisial FN (dalam penyelidikan).

"Kedua tersangka ini sebagai kurir dari Tanjungbalai ke Medan. Untuk jaringannya masih dalam pengembangan," pungkasnya.

Terhadap kedua tersangka, polisi menjeratnya Pasal 114 ayat (2) subs 112 ayat (2) Jo Pasal 132 UU RI no. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Komplotan Pencuri Bobol Rumah di Medan Digulung Polisi, 4 Pelaku-4 Penadah Ditangkap
Januari-Agustus, Poldasu Tangkap  279 Tersangka Narkoba Dari Belawan
Polrestabes Medan GSN di Pancur Batu, Bandar dan 26 Paket Sabu Diamankan
Polres Binjai Gulung Jaringan Narkoba Binjai-Tanjung Balai
Kapolres Batu Bara Berikan Reward Kepada 31 Personel Yang Berprestasi
Polisi Gerebek Barak Sibolangit, Bandar Sabu Ditangkap : Barang Bukti 15 Paket
komentar
beritaTerbaru