Minggu, 29 Juni 2025

PTPN IV Regional I Kebun Ambalutu Bantah Aniaya Maling Sawit, Ini Kronologisnya

Redaksi - Selasa, 16 Januari 2024 20:21 WIB
PTPN IV Regional I Kebun Ambalutu Bantah Aniaya Maling Sawit, Ini Kronologisnya
Asahan, MPOL - Management PTPN IV Regional I Kebun Ambalutu Distrik Asahan membantah keras tudingan dari sejumlah pihak atas penganiayaan terduga maling(pencuri) Tandan Buah Segar(TBS) milik Kebun Ambalutu oleh pihak Security/pengamanan Kebun yang beredar pemberitaan di sejumlah media.Demikian hal tersebut disampaikan dan diklarifikasi Manejer kebun Ambalutu Luli Achmad Gozali,SP kepada awak media, Selasa,(16/01/2024).

Baca Juga:
Menurut Luli, pihaknya melalui bagian pengamanan/Security sudah bertindak sesuai SOP dalam melakukan patroli rutin di areal kebun untuk menjaga aset-aset perusahaan.

"Kronologis kejadian pada Minggu,(14 /01/2024) sekira pikul 01.30 Wib. Tim pengamanan berserta Danton melaksanakan Patroli di sekitaran ancak bunder Blok 28 Adfeling 1 Kebun Ambalutu.Pada saat itu terlihat cahaya lampu (senter) di areal tersebut.Kemudian Danton menghubungi Tim Buser Panji Arman (Satpam) untuk meminta bantuan,"jelas Luli sosok Manejer muda yang cerdas.

Selanjutnya mendapatkan laporan dari Danton, Buser (Panji Arman) melaporkan hal tersebut kepada Kapam Kebun Peltu Eddi Suprianto dan Kapam langsung menuju ke lokasi ancak bunder untuk membantu Tim yang di pimpin oleh Danton.

Kemudian Kapam dan Tim yang terdiri dari Kapam, Danton Supriadi, Panji Arman, Budi Santoso, Pranoto, Suparno, Siswanto, Fauzi Irawan melakukan pengepungan terhadap cahaya senter yang diduga orang yang melakukan pencurian buah kelapa sawit.

"Ternyata dugaan Tim benar, ada 2 (dua) orang yang sedang melakukan pencurian buah kelapa sawit, 1 (satu) orang melakukan aktivitas mengegrek, dan satu orang lagi melangsir buah kelapa sawit."Papar Luli.

APK Kebun Ambalutu Achmadsyah saat dikonfirmasi awak media,Selasa, (16/01/2024) menambahkan bahwa kami Management Kebun Ambalutu sangat terkejut adanya pemberitaan dimedia yang menulis oknum Kapam dan Security Kebun Ambalutu melakukan penganiayaan pencuri buah sawit usianya dibawah umur.

"Hal ini tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.Kami Management Kebun Ambalutu membantah keras tudingan ini.Karena tudingan itu tidak benar, setelah Tim melakukan penangkapan terhadap satu orang pelaku inisial SN, saat akan dilakukan pemborgolan terhadap pelaku, namun ketika akan diborgol pelaku berusaha melarikan diri, sehingga menabrak pohon kelapa sawit hingga terjatuh dan mengakibatkan luka dibagian sekitar wajah.Sementara satu orang rekannya berhasil melarikan diri dengan membawa senjata tajam berupa golok," sebut APK.

Lebih lanjut APK membeberkan kronologis setelah pelaku berhasil diamankan kembali, kemudian pelaku dibawa ke Pos Induk Kebun Ambalutu pada pukul 03.30 Wib. Selanjutnya pada pukul 06.30 Wib pelaku ditanya tentang identitasnya, dan dari keterangan yang diperoleh, pelaku bernama SN berusia 15 Tahun. Mengetahui pelaku masih dibawah umur, saat itu juga borgol ditangan pelaku dilepas.

Kemudian petugas administrasi keamanan membuat laporan kepada pimpinan Kebun Ambalutu, terkait penangkapan pelaku pencurian Kelapa Sawit di Afdeling 1 Ancak Bunder.

Berdasarkan arahan Pimpinan Kebun, pelaku dibawa ke Polibun Kebun Ambalutu untuk mendapatkan pengobatan atas luka disekitar wajah pelaku, dan pada pukul 10.00 Wib pelaku dan barang bukti berupa 5 (lima) Tros Buah Kelapa Sawit dibawa ke Polsek Prapat Janji untuk Proses Hukum selanjutnya.

Namun berhubung adanya laporan dari keluarga Pelaku tentang adanya tindak penganiayaan anak dibawah umur yang diduga dilakukan oleh petugas keamanan Kebun Ambalutu, maka pihak Polsek Prapat Janji mengarahkan agar pelaku langsung di bawa ke Polres Asahan. Beber APK senior saat dikonfirmasi awak media yang menyampaikan kronologis kejadian tersebut.*

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru