Kamis, 14 Agustus 2025

Pernyataan Sikap Sampoerna Academy Terkait Intoleransi atas Perilaku Perundungan

Josmarlin Tambunan - Kamis, 15 Agustus 2024 15:07 WIB
Pernyataan Sikap Sampoerna Academy  Terkait Intoleransi atas Perilaku Perundungan
Medan, MPOL: Sampoerna Academy Medan, yang menyelenggarakan pendidikan dari tingkat usia dini hingga sekolah menengah atas di Kota Medan, sangat menyesalkan pemberitaan yang semakin tidak akurat dan berpotensi merugikan nama baik sekolah kami.

Baca Juga:

Hal itu dikatakan
Akbar Sugema Allutfi
Perwakilan Corporate Communication Sampoerna Academy kepada wartawan di Medan, Kamis (15/8).

Dia mengatakan, terkait dengan pemberitaan atas laporan dugaan perundungan dari seorang murid yang akan masuk sekolah Tahun Akademik 2024/2025 di Sampoerna Academy Medan, telah diputuskan untuk tidak diteruskannya penerimaan murid tersebut.

"Kami perlu menekankan kembali bahwa keputusan ini telah melalui beberapa proses pertemuan, klarifikasi kepada pihak-pihak terkait dan meneliti seluruh bukti yang ada, serta pertimbangan yang menyeluruh dari manajemen pusat Sampoerna Academy," tegas Akbar Sugema.

Oleh karena itu, sambung Akbar Sugema Allutfi, keputusan tersebut bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Sebagai institusi pendidikan, kami tetap berkomitmen pada misi kami untuk menyediakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh anggota komunitas sekolah.


Sebagai bentuk komitmen dan kepedulian tersebut, tegas Akbar lagi, tidak ada toleransi terhadap perilaku perundungan, baik yang diduga ataupun yang telah terbukti, baik secara langsung maupun tidak langsung, yang melibatkan murid, orang tua murid, guru, karyawan, maupun masyarakat sekitar selaku komunitas sekolah yang menyebabkan ketidakamanan dan ketidaknyamanan di lingkungan belajar sekolah kami.


"Kami akan bertindak tegas dan tidak segan untuk menindaklanjuti segala aduan ataupun laporan terkait perilaku perundungan ini, sesuai dengan nilai-nilai yang dianut sekolah, peraturan sekolah, maupun ketentuan terkait yang berlaku di negara Republik Indonesia," terangnya.

Masih kata dia, Sampoerna Academy, bahwa perilaku perundungan dalam bentuk apapun harus ditindak tegas agar tidak membudaya di lingkungan manapun.


"Kami berharap pernyataan sikap ini dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai situasi ini serta menjawab kesimpangsiuran yang mungkin timbul," pungkas perwakilan Corporate Communication Sampoerna Academy Medan tersebut.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Diduga Tak Tahan Dipermalukan, Oknum Pengacara RH Dari Peradi Medan Ajukan Mundur ke Ketua Majelis PN Lubuk Pakam
Komplotan Pencuri Bobol Rumah di Medan Digulung Polisi, 4 Pelaku-4 Penadah Ditangkap
Dorong Kepedulian Lingkungan, Pertamina Patra Niaga Edukasi Siswa Kelola Sampah di Medan
Polrestabes Medan GSN di Pancur Batu, Bandar dan 26 Paket Sabu Diamankan
Ilmuwan Cilik Medan Unjuk Kreativitas di Gramedia Science Day 2025 bersama Danamon
Penang Perkuat Hubungan dengan Indonesia melalui Sesi Jejaring Pariwisata di Medan dan Jakarta
komentar
beritaTerbaru