Kamis, 21 Agustus 2025

30 Hari Menjabat Kapolda Sumut, 617 Orang Tersangka Narkoba Ditangkap

Josmarlin Tambunan - Senin, 02 September 2024 22:10 WIB
30 Hari Menjabat Kapolda Sumut, 617 Orang Tersangka Narkoba Ditangkap
Kapoldasu Irjen Whisnu Hermawan Februanto memberikan keterangan kepada wartawan.(ist)
Medan, MPOL: Dalam periode 01 hingga 31 Agustus 2024, selama 30 hari menjabat sebagai Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan menunjukkan langkah tegas dalam pemberantasan narkoba.

Baca Juga:
Irjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, selama periode tersebut, Polisi berhasil menangani 499 kasus narkoba, yang kesemuanya dalam proses penyidikan.

"Tidak ada yang main-main dengan Narkoba, Saya perintahkan Tindakan Tegas Terukur," tegas Whisnu di Medan, Senin (2/9/2024).

Polda Sumut di bawah kepemimpinan Irjen Whisnu menunjukkan komitmen yang tinggi dalam pemberantasan peredaran narkoba, dengan angka penangkapan dan barang bukti yang signifikan selama 30 hari kepemimpinannya.

Dari penangkapan 617 orang ini, secara kolektif Polda Sumut menyita total 125,7 Kg sabu, 209,1 Kg Ganja, 32.842 butir ecstasy dan 222,31 Gram serbuk ecstasy.

Keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mengatasi masalah narkoba di wilayah Sumatera Utara, yang berkontribusi pada peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Narkoba Sumber berbagai macam Kejahatan, Kita harus bergandengan tangan Perangi Narkoba," ucapnya.

Dalam upaya menanggulangi peredaran narkoba yang semakin meresahkan, Irjen Pol Whisnu Hermawan mengimbau seluruh elemen masyarakat.

Seluruh lapisan masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan, untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba. Masyarakat diminta untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba kepada pihak berwajib.

Irjen Pol Whisnu juga berpesan sekolah, lembaga pendidikan, dan keluarga diharapkan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang dampak negatif narkoba.

Begitu juga ruang lingkup keluarga untuk lebih waspada dan terlibat aktif dalam pemantauan perilaku anggota keluarganya.

"Keluarga diharapkan dapat mendeteksi dan mengatasi potensi penyalahgunaan narkoba sejak dini,"katanya.

Kapolda Sumut menggarisbawahi bahwa pemberantasan narkoba memerlukan dukungan dan partisipasi aktif dari semua pihak.

Melalui kerjasama dan kesadaran bersama di Sumut, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari pengaruh narkoba dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

"Sumut maju tanpa narkoba," pungkasnya.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
206 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi Diamankan Dari Binjai dan Langkat, Modus COD dan Peralatan Anak-Anak
LIRA Sumut Apresiasi Bobby Nasution Musnahkan Sarang Narkoba
Kompol DK Diperiksa Propam Kasus Kode Etik
Polrestabes Medan Gerebek Mons Cafe Bar & Lounge : Pengunjung Positif Narkoba
Ketua Presidium ICMI Muda Apresiasi Capaian Pemerintah, Tetapi Lemah Dalam Penanganan Narkoba
Gubsu- Kajatisu dan 3 Jenderal Turun, Jahtanras Poldasu Dukung Penuh Perubuhan Bangunan THM Marcopolo dan New Blue Star
komentar
beritaTerbaru