Selasa, 01 Juli 2025

5 Tersangka dan Barang Bukti Kasus Home Industri Ekstasi di Medan Dilimpahkan ke Jaksa

Ardi Yanuar - Sabtu, 07 September 2024 13:10 WIB
5 Tersangka dan Barang Bukti Kasus Home Industri Ekstasi di Medan Dilimpahkan ke Jaksa
Ist.
Kelima tersangka kasus home industri ekstasi diserahkan ke Kejari Medan.
Kelimanya adalah, Hendrik Kusumo dan istrinya Debby Kent sebagai pencetak ekstasi, M. Syahrul Savawi sebagai pemesan mesin cetak dari China, Hilda Dame Ulina dan Arpen Tua Purba sebagai pemasaran.

Baca Juga:
"Ada 2 lagi yang DPO (daftar pencarian orang) R dan B," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa didampingi Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana bersama sejumlah pejabat Polda Sumut dan Polrestabes Medan di lokasi penggerebekan," Kamis (13/6/2024).


Di antara barang bukti yang diserahkan ke Kejari Medan.

Dia menyebut, keberhasilan membongkar home industri ekstasi ini berawal dari pengiriman barang dari China yang diamankan Bea Cukai Bandara Soekarno - Hatta. Setelah ditelusuri ternyata barang akan dikirim ke Medan.

"Kita langsung melakukan penelusuran hingga akhirnya melakukan penangkapan di Pematangsiantar pada akhir Mei lalu dan di Hotel Manhattan Jalan Gatot Subroto," terangnya.

Kemudian, sambung Brigjen Mukti, dilakukan penyelidikan hingga penggerebekan di kediaman pasutri berlantai IV tersebut pada awal Juni. Di lantai 3 rumah berwarna putih dengan garasi merah itu terdapat laboratorium. Dittipidnarkoba Bareskrim Polri kemudian berkoordinasi dengan Polda Sumut.

"Ini (home industri) sudah berjalan 6 bulan. Dalam satu bulan bisa memproduksi 600 butir dan mereka memproduksi ekstasi berdasarkan pesanan. Modusnya rumah biasa," sebut Mukti.

Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana mengungkapkan tersangka mendapat ilmu cara membuat ekstasi melalui internet.

"Belajar otodidak dari internet," ungkap Waka Polda. Tersangka dapat memasang bahan baku untuk membuat ekstasi dari internet melalui market place," jelasnya.

Para tersangka menargetkan pemasaran ekstasi merek Ferrari tersebut di Sumut.

"Target peredaran ekstasi ini di seluruh tempat hiburan di Sumut, salah satunya tempat hiburan malam di Pematangsiantar ," jelas Rony. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
HUT Bhayangkara ke-79, Polrestabes Medan Do’a Bersama Lintas Agama
Tampang 2 Pelaku Begal Bersajam Celurit di Sunggal Ternyata Anggota RNR-DPO Bacok Orang hingga Tewas
Grand Fix Polonia Jadi Sasaran Razia Tim Gabungan Polrestabes Medan
Komplotan Pelaku Begal-Todong Pisau ke Driver Ojol di Medan Belum Tertangkap, Polisi Bilang Begini
Malam-malam, Kapolrestabes Medan Cek Ruang Patsus : Minta Maaf Anggotanya Pungli
Tim Spartan Sat Narkoba Polrestabes Medan Sita 20 Kg Sabu, dan 58.750 XTC dari Jaringan Malaysia
komentar
beritaTerbaru