Rabu, 07 Mei 2025

Aneh, 7 Bulan Berlalu 7 Lagi Pemerkosa Mahasiswi Tak Mampu Ditangkap, Polrestabes Medan Bungkam

Muslim: Kejahatan Berat-Tangkap Pelaku!
Ardi Yanuar - Senin, 09 September 2024 21:04 WIB
Aneh, 7 Bulan Berlalu 7 Lagi Pemerkosa Mahasiswi Tak Mampu Ditangkap, Polrestabes Medan Bungkam
Ist.
Tampang 4 pelaku pemerkosaan terhadap mahasiswi yang ditangkap Polsek Patumbak.
Setelah selesai memperkosa korban, lanjut Faidir, lalu pelaku Andi membawa korban pergi dari lokasi dan menurunkan korban di depan gang kos-kosan pelaku dekat semak-semak.

Baca Juga:
Katanya, dari kasus ini masih ada 7 pelaku lainnya yang belum ditangkap. Mereka yakni YS, DS, HPG, MD, PG, RS dan AS.

Kemudian, penanganan kasus tersebut sudah ditarik ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan. Nah, sejak diambil alih Polrestabes Medan malah pelaku lainnya tak pernah ditangkap lagi.

Muncul dugaan di tengah-tengah masyarakat bahwa kasus yang tergolong kejahatan luar biasa ini sudah 'dipetieskan', mengingat tidak ada jaminan keseriusan dari Polrestabes Medan untuk bergerak mencari keberadaan dan menangkap para pelaku yang terlibat.

Kapolrestabes Medan, KBP Teddy Marbun maupun Kasatreskrim Kompol Jama Kita Purba ketika dikonfirmasi, Senin (9/9/2024) terkait kasus ini terkesan kompak tidak memberikan jawaban alias bungkam. Begitu juga halnya dengan Kanit PPA, Iptu D. Agustina Sinaga tidak membalas konfirmasi awak media yang dilayangkan kepadanya.


Direktur Pushpa Angkat Bicara
Direktur Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan Peradilan (Pushpa), Muslim Muis angkat bicara soal kasus pemerkosaan ini. Menurutnya, tindak pidana pemerkosaan itu merupakan kejahatan berat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Melawan Saat Pengembangan, Pria Bertato Pelaku Curanmor Pincang-pincang Ditembak Polisi
Rangkaian Hardiknas, Kapolrestabes Medan Kunjungi SLB Karya Murni
Satres Narkoba Polrestabes Medan Ciduk Pengedar 30 Gram Sabu, Bandar Buron
Resahkan Warga, Kapolrestabes Medan Ultimatum Residivis Pelaku Kejahatan
Kapolrestabes Medan Pembina Upacara di SMAN 1 Medan : Deklarasi Indonesia Emas 2045
Tempo 4 Bulan, Polrestabes Medan Ungkap 56 Laporan Kasus 3C, 66 Pelaku Dibui
komentar
beritaTerbaru