Minggu, 06 Oktober 2024

Berbiaya Rp.36 Milyar Tidak Sesuai Nomenklatur, Polda Sumut Didesak Usut Proyek SMAN 2 Plus Besitang Langkat

Josmarlin Tambunan - Kamis, 12 September 2024 15:39 WIB
Berbiaya Rp.36 Milyar Tidak Sesuai Nomenklatur, Polda Sumut Didesak Usut Proyek SMAN 2 Plus Besitang Langkat
Muh Abdi Siahaan/Wak Genk.
Medan, MPOL: Polda Sumut diminta mengusut proyek pembangunan SMA Negeri 2 Plus Besitang yang terletak di Desa Kampung Lama, Kecamatan Besitang, Kab Langkat yang dinilai proyek gagal.

Baca Juga:
"Kita mendesak Polda Sumut supaya turun ke lapangan melihat kondisi bangunan yang katanya SMAN 2 Plus Besitang. Proyek ini kuat dugaan terjadi korupsi karena sampai saat ini statusnya tidak jelas," kata aktivis sosial kemasyarakatan dan pegiat pendidikan Sumatera Utara, Muhammad Abdi Siahaan/Wak Genk, kepada wartawan di Medan, Kamis (12/9).

Wak Genk mengaku miris melihat status sekolah yang dalam progresnya disebut akan dibangun menjadi SMAN2 Plus Besitang, namun kenyataan jadi proyek gagal dan mubajir.

Sebab, hingga saat ini, jumlah guru hanya 17 orang dengan status honor terkecuali kepala sekolah plg Syahrizal Ginting S.Pd sementara murid 10 orang. "Inikah yang disebut SMAN 2 Plus?," ujar Wak Genk dengan nada heran.

Disebutkan Ketua investigasi LSM Peduli Bangsa Sumatera Utara itu, dari data yang diperoleh bahwa biaya pembangunan SMAN 2 Plus Besitang berasal dari APBD Propinsi Sumatera Utara TA 2021, 2022 dan 2023 dengan pagu sebesar Rp.36 milyar.

"Berdiri diatas lahan seluas 41. 270 M2 dengan kondisi bangunan yang demikian menelan biaya sebesar Rp 36 milyar, perlu dipertanyakan. Karena itu, proyek yang dilaksanakan saat Edy Rahmayadi menjabat Gubernur Sumut perlu dilakukan penyelidikan secara mendalam," tegasnya.


Dijelaskan aktivis yang vokal menyuarakan nasib kaum termarjinalkan itu, proyek SMA Negeri 2 Plus Besitang tahap I tahun 2021, pembangunan fisik dikerjakan oleh CV. Wespandel group dengan direktur Bambang Nurdiansyah. Anggaran yang terserap sebesar Rp.12 milyar lebih.


Jasa konstruksi perencanaan USB oleh CV Abdi Kriasy dengan konsultan Porman Situmeang dengan anggaran Rp.323,5 juta dan
Jasa konstruksi pengawasan CV Presisi Tama, Ricardo Surya Pandapotan Manik sebesar Rp.481.921 juta lebih.


Pembangunan Tahap 2 tahun 2022
Pembangunan fisik oleh CV Bintang, direktur Muh Nasir. Adapun anggaran sebesar Rp. 10.9 milyar lebih. Untuk jasa konsultasi perencanaan CV.Sakha Sinergi direktur Fahrizal Tri Prasetyo sebdar Rp. 828 juta lebih. Dan,
jasa konsultasi pengawasan oleh PT Bumi Toran, konsultan Yusrizal sebesar Rp.776. 145 juta.

Sementara pembangunan tahap 3 tahun 2023 oleh CV Nayla Santika Muh Saleh Nasution (direktur) dengan biaya sebesar Rp.3.698 milyar lebih.

Untuk jasa konsultasi perencanaan dipegang oleh PT Republik Enginering Konsultan dengan konsultan Yanis Panel Zebua, anggaran yang dikucurkan sebesar Rp.97,6 juta lebih serta jasa konsultasi pengawasan dikendalikan oleh CV. Rajawali enginering Konsultan Boy Elyeser Ginting, anggarannya sebesar Rp.281.661 juta lebih.

Kita tahu, sebut Wak Genk, pemerintah mengucurkan dana yang sangat pantastis untuk biaya pendidikan namun masih ada pejabat yang memanfaatkan untuk kepentingan pribadi. SMA Negeri 2 Plus Besitang yang seharusnya sudah beroperasi untuk menciptakan manusia unggul sejak tahun 2023, sampai saat ini tidak berjalan sesuai yang diharapkan.

"Nomenklatur sebagaimana yang diharapkan SMA Negeri 2 Plus, tidak terealisasi dengan sempurna. Karena itu,penyidik Tipikor Ditreskrimsus Poldasu harus segera mengusut proyek gagal ini. Periksa Kadis Pendidikan Propinsi Sumut dan Kepala Cabang Dinas pendidikan Propsu di Kab Langkat serta para pihak yang terlibat dalam proyek tersebut," pungkas Muh Abdi Siahaan.

Terkait proyek SMA Negeri 2 Plus Besitang, Kab Langkat yang dinilai tidak sesuai nomenklatur, Kadis Pendidikan Propinsi Sumatera Utara, Ir Abdul Haris Lubis yang dikonfirmasi Medan Pos, tidak membalas WhatsAap (WA). Dihubungi lewat Hanphone juga tidak menjawab.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pengurus KSP CU Cinta Kasih Diperiksa Poldasu
Polda Sumut Ungkap Bandar Narkoba Internasional, 2 Pelaku ditangkap 29 kg sabu dan 39 ribu butir ekstasi disita
Geng Motor Serang dan Rusak Cafe di Namorambe, Dua Orang Ditangkap
Sepekan 87 Kasus dan 115 Tersangka Narkoba Ditangkap Poldasu
Laporan Penculikan dan Penganiayaan Dihentikan Renakta, Guru PPPK Dalam Perlindungan LPSK: Dimana Hati Nurani Kapolda Sumut
Audit Kinerja Tahun 2024, Polres Batu Bara Sambut Kedatangan Tim Itwasda Polda Sumut
komentar
beritaTerbaru
Kebohongan Demi Kebohongan

Kebohongan Demi Kebohongan

Kadang saya berfikir adakah hubungan antara kesalehan beragama dan kesalehan sosial ? Semestinya ada dan jelas tetapi tampaknya itu sering s

Artikel