Perumda Tirtanadi Fokus Peningkatan Pelayanan
Medan, MPOL Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi saat ini memiliki 20 cabang pelayanan yang terdiri dari zona 1 dengan 14 cabang pela
Sumatera Utara
Medan, MPOL - Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi (KBP) Teddy Jhon Sahala Marbun menegaskan akan 'meratakan' (menindak tegas) siapa saja oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Baca Juga:
- Kapolrestabes Medan Sampaikan Rasa Duka Wafatnya Orangtua Wartawan Metro TV : Semoga Keluarga Tabah
- Dirnarkoba Poldasu Diduga Berkelit Ngaku Tak Tahu Andri Setiawan Wakil Ketua DPRK Simeulue Aceh
- Bungkam Dikonfirmasi Soal Begal, Kapolsek Delitua dan Kanitreskrim Harus Paham UU Pers-Keterbukaan Informasi Publik
Hal itu ia katakan saat konferensi pers kala Polsek Medan Baru telah menangkap tiga tersangka penyalahgunaan narkoba, di mana satu di antaranya mengaku berprofesi sebagai wartawan dan berperan menjadi pengedar sabu.
"Kita komitmen siapa pun itu, siapa pun yang terlibat (narkoba) seperti yang disampaikan oleh bapak Kapolda akan kami ratakan," kata Teddy didampingi Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama di Mapolrestabes Medan, Senin (22/1/2024).
Teddy mengatakan sekecil apapun informasi terkait peredaran narkoba akan ditindaklanjuti untuk meminimalisir kejahatan extra ordinary ini.
"Sekecil apapun informasi yang disampaikan kepada kita, terlepas itu siapapun itu kita akan tetap menyampaikan seperti apa adanya," sebutnya.
Diketahui, Polsek Medan Baru meringkus pengedar dan 2 tersangka narkoba. Ke tiganya yakni MD (40) mengaku sebagai wartawan warga Jalan S. Parman, Gang Rumbia, Kecamatan Medan Petisah, HL (41) warga Jalan Ibus Raya, Kecamatan Medan Petisah dan EH (51) warga Jalan Ester II, Kecamatan Medan Helvetia.
Dijelaskan Kapolrestabes, para tersangka ditangkap di rumah MD di Jalan Kejaksaan, Gang Rumbia, Sabtu (13/1/2024) lalu. Penangkapan terhadap tersangka setelah polisi mendapat laporan bahwa rumah tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
Dari lokasi, petugas mengamankan barang bukti satu bungkus plastik klip sedang berisi sabu 0,52 gram, satu bungkus plastik klip berisi sabu 0,06 gram, sebuah timbangan elektrik dan uang hasil penjualan sabu sebanyak Rp 40.000.
"Dari hasil interogasi, kedua tersangka HL dan EH patungan membeli sabu seharga Rp 40.000 kepada tersangka MD. Kemudian oleh tersangka MD mengambil satu plastik klip berisi sabu yang disimpannya lalu memasukkannya ke plastik klip kecil dan menimbangnya dengan timbangan elektrik," ungkapnya.
Dari pengakuan tersangka MD, ia telah menjadi pengedar sabu sejak 3 bulan lalu. Sementara HL dan EH menjadi tersangka penyalahgunaan/ transaksi narkoba.
"Untuk tersangka EH merupakan residivis kasus narkoba pada tahun 2018. Kemudian untuk tersangka oknum media ini apakah mempunyai legalitas akan kita cek. Ini kita masih mendalami. Mudah-mudahan bisa kita sampaikan nanti," pungkasnya. *
Medan, MPOL Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi saat ini memiliki 20 cabang pelayanan yang terdiri dari zona 1 dengan 14 cabang pela
Sumatera Utara
Medan, MPOL Tortor sombasomba mengawali acara pembukaan even olahraga Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) CUP XXII Tahun 2025
Olahraga
Medna, MPOL Tim Kerja Humas Komunikasi Publik, Data dan Informasi (HKP Datin) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara menggelear
Sumatera Utara
Deli Serdang, MPOLAnggota DPD RI asal Sumatra Utara, Pdt. Penrad Siagian, terlibat langsung dalam proses pemulangan jenazah Argo Prasetyo (
Sumatera Utara
Medan, MPOL Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) Tahun 2025 yang digelar di Provinsi Banten secara resmi ditutup pada Kamis, 13 November 202
Pendidikan
Medan, MPOL Astra senantiasa meyakini bahwa keberlanjutan dapat dicapai melalui kolaborasi yang kuat dengan berbagai pemangku kepentingan.
Sumatera Utara
Medan, MPOL Kapolsek Medan Labuhan Kompol Tohap Sibuea tetap bungkam dikonfirmasi wartawan terkait informasi yang menyebutkan telah ada pen
Hukum
Medan, MPOL Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara (Sumut) akan digelar pada tanggal 24,25, dan 2
Sumatera Utara
Medan, MPOLKetua Umum PPSD Siahaan Indonesia & anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Golkar Dapil Sumut I melakukan kunjungan sosial atas b
Sumatera Utara
Medan, MPOL Pihak PT.Tona Morawa Prima (PT.TMP) akan melakukan upaya hukum dengan balik melaporkan Marta Putra Ritonga, atas keterangannya
Hukum