"Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor milik korban bersama temannya berinisial N (DPO) umurnya sekitar 30 tahun. Motor itu dicuri dengan cara mencongkel kunci kontak menggunakan obeng," jelasnya.
Baca Juga:
Tambunan menambahkan kedua pelaku sudah menjual sepeda motor di kawasan Tembung.
"Pelaku yang kita tangkap ini mengaku enggak tahu berapa motor itu dijual, yang jual ini si N tanpa sepengetahuan pelaku. Dia hanya mendapat bagian sebesar Rp 500.000," ungkapnya.
Eks Panitopsnal Polsek Medan Timur ini menyebut pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan pelaku N.
"Masih kita cari keberadaan si N karena melarikan diri. Doakan semoga tertangkap," pungkasnya. *
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News