Pemkab Taput Kembali Lakukan Penyegaran Birokrasi
Taput, MPOL &lrmPemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) kembali melakukan penyegaran birokrasi melalui pelantikan dan pengambil
Sumatera Utara
Baca Juga:
Seorang pengedar narkotika jenis pil ekstasi diamankan Satres Narkoba Polrestabes Medan.
Tersangkanya Sugandi (25) warga Jalan Sidomulyo Dusun VII Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.
Hal itu dibenarkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Gidion Arif Setyawan melalui Kasatres Narkoba, AKBP Thommy Aruan dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/8/25).
Kasat mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Sidomulyo sering terjadi transaksi narkoba.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan serta mencari informasi terkait nomor telepon orang yang menjadi target operasi (TO) kita," ujarnya.
Lanjut Thommy, setelah diselidiki petugas mendapatkan nomor kontak pengedar narkoba itu.
"Petugas memesan 10 butir pil ekstasi (XTC) kepada tersangka. Lalu tersangkak Sugandi meminta petugas agar menunggu di Jalan Sidomulyo Gang Buntu. Tim Satres Narkoba kemudian bergerak ke lokasi," terangnya.
Masih kata Kasat, salah seorang petugas menunggu di Gang Buntu. Tak lama TO polisi tiba di lokasi dan menyerahkan pesanan barang harap itu ke petugas.
Petugas yang menyamar langsung meringkusnya dibantu petugas lainnya yang memantau tak jauh dari lokasi.
"Dari tangan tersangka disita plastik klip berisi 10 butir pil ekstasi warna kuning dengan berat keseluruhan 3,58 gram," ungkapnya.
Ditambahkan AKBP Thommy, saat diinterogasi, tersangka mengaku narkoba tersebut milik RD.
Tujuannya menerima dan menyimpan pil ekstasi itu agar diantarkan kepada pembelinya atas arahan R.
Selanjutnya tersangka berikut barang bukti digelandang ke Mako guna pemeriksaan.
"Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, tersangka mengaku baru kali ini menjual narkoba. Jika berhasil menjual barang haram itu, tersangka mengaku diupah RD Rp 30 ribu untuk 1 butir pil ekstasi," pungkasnya.
Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subs 112 Ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.(*)
Taput, MPOL &lrmPemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) kembali melakukan penyegaran birokrasi melalui pelantikan dan pengambil
Sumatera Utara
Medan Inline Skate (MIS) Medan, Sumatera Utara menggelar syukuran setelah berhasil mempertahankan gelar juara umum satu kategori speed dalam
Sumatera Utara
Sergai, MPOL Panitia pelaksana terus mematangkan berbagai persiapan menjelang pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Jaringan Media Siber
Sumatera Utara
Tabrakan beruntun mengakibatkan korban jiwa terjadi di di Jalan Jamin Ginting, Desa Suka Makmur, Kecamatan Sibolangit, Kab. Deli Serdang, pe
Sumatera Utara
Serdang Bedagai, MPOL Seluruh pelaksanaan pekerjaan peningkatan dan rekonstruksi ruas jalan harus dapat diselesaikan tepat waktu dengan te
Sumatera Utara
Kotapinang, MPOL Di tengah padatnya agenda kerja, Kepala Kantor (Kakan) ATR/BPN Kabupaten Labuhanbatu Selatan Ahmad Riadi Tanjung, menyemp
Sumatera Utara
Yogyakarta, MPOL Sejumlah tokoh Aceh akan menerima Pimred Award 2026 pada malam puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke3 Forum Pimpinan Redaksi
Nasional
Medan, MPOL Polda Sumut melalui Polrestabes Medan Polsek Sunggal melaksanakan kegiatan pengawalan truk Pertamina dalam rangka percepatan di
Sumatera Utara
Binjai, MPOL Pemerintah Kota Binjai di Sumateta Utara kembali menggelar ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) secara serentak di seluruh wi
Sumatera Utara
Medan, MPOL Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat, Tiorita Br. Surbakti, SH, menerima kunjungan silaturahmi Kapolres Langkat, AKBP Hannry
Sumatera Utara