Jumat, 04 September 2026

Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan Masih Sisakan Pertanyaan, Forum Pemuda NTT Desak Polisi Ungkap Penyalur Tenaga Kerja dan Tersangkanya

Why - Jumat, 04 September 2026 12:50 WIB
Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan Masih Sisakan Pertanyaan, Forum Pemuda NTT Desak Polisi Ungkap Penyalur Tenaga Kerja dan Tersangkanya
Ketua Forum Pemuda NTT Wilayah Sumatera Utara, Devis Karmoy.
Medan, MPOL: Teka-teki terkait ledakan sebuah rumah di kawasan Grand Polonia Medan pada 20 Juli 2026 belum sepenuhnya terjawab. Selain penyebab ledakan yang masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik, Forum Pemuda NTT Wilayah Sumatera Utara meminta polisi mengungkap pihak yang menyalurkan salah satu korban ke Medan.

Baca Juga:
Ketua Forum Pemuda NTT Wilayah Sumatera Utara, Devis Karmoy, mengatakan pengungkapan kasus tersebut tidak cukup hanya berhenti pada penyebab teknis ledakan. Menurut dia, rangkaian peristiwa yang berkaitan dengan keberadaan korban di rumah tersebut juga perlu ditelusuri secara menyeluruh.

"Polisi juga harus mengungkap siapa penyalur korban almarhumah Ros ke Medan," kata Devis, kepada wartawan di Medan, Jumat (4/9/2026).

Ledakan yang terjadi pada 20 Juli 2026 itu mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka. Seluruh korban telah dievakuasi, sementara para korban yang meninggal kemudian dimakamkan di Nusa Tenggara Timur.

Dalam penyelidikan, Polrestabes Medan bersama Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara dan PGN telah melakukan olah tempat kejadian perkara lanjutan pada 22 Juli 2026.

Penyidik sejauh ini disebut masih mendalami sumber ledakan yang diduga berkaitan dengan kebocoran gas metana di lantai dua. Dugaan tersebut kemudian mengarah pada pemeriksaan jaringan pipa gas yang terpasang di lokasi.

Namun, bagi Devis, terdapat persoalan lain yang juga penting untuk diurai, yakni bagaimana korban bisa berada di lokasi dan siapa pihak yang berperan dalam menyalurkan tenaga kerja tersebut ke Medan.

Ia meminta pihak yang disebut sebagai penyalur tenaga kerja korban dapat ditelusuri dan, apabila relevan dengan perkara, dihadirkan untuk memberikan keterangan kepada penyidik.

Desakan tersebut muncul di tengah belum adanya kesimpulan resmi mengenai pihak yang harus bertanggung jawab atas peristiwa ledakan. Devis menilai kepolisian perlu memastikan seluruh rangkaian peristiwa diperiksa, baik dari sisi teknis penyebab ledakan maupun latar belakang keberadaan para korban di lokasi.

Di sisi lain, dampak ledakan tidak hanya dirasakan oleh penghuni rumah. Devis menyebut lima rumah warga di sekitar lokasi turut terdampak.

Karena itu, ia menilai masyarakat memiliki kepentingan untuk mengetahui apakah ledakan tersebut merupakan kecelakaan semata atau terdapat faktor kelalaian yang berkontribusi terhadap terjadinya peristiwa.

"Warga berhak tahu apakah ini murni kecelakaan, kelalaian perawatan pipa, atau ada pihak ketiga yang salah pasang ataupun salurkan gas, supaya hasil Labfor segera dibuka ke publik," ujarnya.

Devis memahami kepolisian masih membutuhkan bukti sebelum menentukan ada tidaknya unsur pidana. Rekaman CCTV, keterangan saksi, riwayat pemasangan pipa, hingga hasil pemeriksaan laboratorium menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan.

Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn sebelumnya menyatakan penyebab pasti ledakan masih menunggu hasil pemeriksaan lengkap dari Laboratorium Forensik. Jika nantinya ditemukan unsur kelalaian atau tindak pidana, kepolisian akan menentukan pihak yang bertanggung jawab sesuai hasil penyidikan.

Bagi Forum Pemuda NTT, proses hukum tersebut juga diharapkan dapat menjawab persoalan terkait perjalanan korban hingga berada di Medan. Devis mengatakan, meski para korban telah dimakamkan di NTT, pengungkapan perkara tetap diperlukan demi memberikan kepastian kepada keluarga dan mencegah kejadian serupa kembali terjadi.

"Kami dari Forum Pemuda NTT memiliki hak untuk mendesak Kepolisian mengungkap kasus tersebut hingga terang benderang, terutama Polisi juga harus mengungkap siapa penyalur korban almarhumah Ros ke Medan," katanya.

Devis menegaskan pihak yang menyalurkan korban perlu diperiksa jika keterangannya berkaitan dengan rangkaian peristiwa. Menurut dia, pengungkapan pihak tersebut dapat menjadi salah satu bagian untuk menjelaskan bagaimana korban sampai berada di lokasi kejadian.

"Polisi harus bisa mengungkapkan dan menghadirkan penyalur sebagai saksi dalam proses penyelidikan. Jika tidak mampu menghadirkan penyalur korban almarhumah Ros, maka kami anggap Kapolrestabes Medan gagal dalam menjalankan tugas sebagai insan Tribarata," pungkasnya.

Hingga kini, penyelidikan terhadap ledakan rumah di Grand Polonia masih berjalan. Selain menunggu hasil pemeriksaan forensik terkait sumber ledakan, perhatian juga tertuju pada upaya polisi mengurai seluruh rangkaian peristiwa, termasuk pihak yang menyalurkan tenaga kerja hingga korban berada di Medan.(kcu)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru