Senin, 07 September 2026

Pengendara Vario BK 6470-MBF Ditangkap Polresta Deli Serdang, Bawa 12,9 Gram Sabu

Josmarlin Tambunan - Senin, 07 September 2026 14:40 WIB
Pengendara Vario BK 6470-MBF Ditangkap Polresta Deli Serdang, Bawa 12,9 Gram Sabu
Satres narkoba Polresta Deli Serdang tangkap pengedar sabu-sabu (ist)
Deli Serdang, MPOL: Seorang pria berinisial FOVT (29) warga Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang ditangkap Sat Resnarkoba Polresta Deli Serdang di Pantai Labu karena menyimpan barang haram Narkoba jenis Sabu, Minggu (6/9) pukul 18.00 wib

Baca Juga:

Penangkapan ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam, BK 6470-MBF menyimpan atau membawa narkoba jenis Shabu di Desa Tengah Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang.

Setelah menerima informasi, tim Sat Resnarkoba langsung menuju lokasi, sekira pukul 17.30 wib tim sudah tiba dilokasi dan tim menunggu dan memantau setiap kendaraan yang melintas, sekitar 30 menit menunggu akhirnya pelaku tersebut terlihat sedang mengendarai sepeda motor honda vario dengan BK 6470 MBF, selanjutnya petugas langsung memberhentikan pelaku.

Petugaspun langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan akhirnya ditemukan 3 plastik klip transparan yang berisikan narkoba jenis sabu yang ditaksir memilki berat 12,97 gram dari kantong celana depan pelaku

Pelaku mengakui barang haram tersebut adalah miliknya dan selanjutnya petugas langsung membawa pelaku dan barang bukti berupa 3 plastik klip berisikan sabu dan 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam no. Pol BK.6470-MBF ke Mako Polresta Deli Serdang.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K, M,SI, melalui Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi membenarkan bahwa tim Sat Resnarkoba telah menangkap FOVT yang diduga memiliki narkoba di Pantai Labu.

"Benar, untuk saat ini pelaku sedang kita lakukan pemeriksaan untuk dikembangkan dari mana barang haram tersebut didapat"Tegas Kompol Ferry

"Tidak bosan bosan saya sampaikan kepada masyarakat untuk bisa memberi informasi sekecil apapun tentang peredaran narkoba di Wilkum Polresta Deli Serdang, kami akan tindak tegas bagi siapapun masih bermain main dengan barang haram tersebut: tutupnya.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru