Deli Serdang, MPOL: Isu miring tentang Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, terima upeti Rp 100 juta dari bandar judi merk AB kian mencuat dikalangan masyarakat di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Konon, uang itu disebut-sebut disetor oleh oknum berinisial HAN selaku pengelola.
Baca Juga:
Informasi miring itu mencuat karena bisnis perjudian di Deli Serdang semakin ramai tapi hanya dikuasai satu merek yang dikelola oknum petugas berinisial HAN. Kondisi itu membuat masyarakat yang tinggal di beberapa kecamatan yang ada di wilkum polresta Deli Serdang mulai menaruh ketidak percayaan terhadap sosok perwira menengah (pamen) tersebut.
Sebab, perwira Akpol 2000 ini diisukan telah menerima setoran dari bandar judi ketangkasan tembak ikan merek (AB) yang sudah beroperasi di beberapa kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Deliserdang.
Isu ini semakin mencuat ketika lapak-lapak perjudian mesin ketangkasan tembak ikan merek (AB) itu sudah beraktivitas di beberapa lokasi yang ada di Kabupaten Deliserdang.
Celakanya lagi, aktivitas perjudian ini sudah berjalan hampir dua bulan dan pihak Sat Reskrim Polresta Deliserdang dibawah komando Kombes Pol Hendria Lesmana tidak melakukan penindakan terhadap aktivitas perjudian tersebut.
Seorang warga di Kecamatan Biru-Biru dan Tanjung Morawa yang namanya enggan untuk ditulis di media menyebutkan bahwa Kapolresta Deliserdang dan jajaran sudah menerima upeti dari bandar judi merek (AB).
"Yang pasti bg kami mendengar cerita di lapangan, bahwa bos judi merek (AB) ini memberikan setoran ke Polresta Deliserdang mencapai Rp100 juta setiap bulannya dan ke Polda Sumut Rp50 juta perbulan sehingga aktivitas perjudian itu bisa beroperasi," ujarnya, Senin (7/9.
Saat wartawan mencoba menggali bukti transaksi setoran yang masuk ke Kapolresta dan Polda Sumut itu warga mengatakan bukti itu dengan dibiarkannya aktivitas perjudian serta adanya cerita anggota (AB) di lapangan.
"Kalau bukti bang ya dengan dibiarkannya aktivitas perjudian itu bebas beroperasi. Itu sudah dijadikan bukti awal bahwa adanya setoran, jika tidak setor apa bisa permainan judi dapat beroperasi," cecarnya
Berdasarkan hasil penelusuran awak media di lapangan, permainan judi tembak ikan itu berada di sejumlah kawasan diantaranya Warung Sawo, Desa Telun Kenas, Kecamatan STM Hilir, tepatnya didekat Polsek Telun Kenas.
Kemudian di kecamatan Biru Biru tepatnya, di desa Ajibaho, Kafe Keleng Gang Wakaf, Simpang Kemiri, Rumah Gerat, Kloneng, Lapangan Biru dekat sekolah dasar Biru-Biru.
Lalu di Jalan Gabungan, Tanjung Morawa depan sekolah SD Desa Tanjung Morawa, kecamatan Tanjung Morawa.
Selanjutnya, lokasi judi tembak ikan berada di Jalan Bakaran Batu, Rumah Doyok, Tanjung Morawa, Kedai Kasran Biru-Buri. Lalu, gudang mesin judi rolex dikelola Zulfan di Jalan Lintas Medan-Pakam disamping Rumah Makan Paguyupan.
Tidak hanya di kawasan Tanjung Morawa juga lokasi judi beroperasi di Namorambe, STM Hilir, Terminal Namolandur, Namu Pindang, Ruko Toko Desa Mahoni, Talapeta, Bekilang, Sawu, Besamat, Kota Jurung, Lah Rempah, hingga Kecamatan Pagar Merbau.
"Judi tembak ikan yang menguasai seluruh kawasan di Kabupaten Deliserdang itu merek AB yang dikelola inisial HAN," ujar narasumber yang enggan menyebutkan identitasnya kepada awak media, Sabtu (5/9) malam.
Narasumber menyebutkan bahwa keberadaan permainan judi tembak ikan itu bebas beroperasi selama 24 jam setelah diduga mendapat dukungan dari pihak penegak hukum di Polresta Deliserdang.
Warga yang namanya masih enggan disebutkan itupun mengatakan bahwa mereka tak percaya jika polisi dapat menutup permainan judi tembak ikan tersebut.
"Kita tak percaya kalau polisi akan menutup itu bang. Perintah Kapolri saja tidak didengar mereka, konon lagi kapolda atau kapolres," akunya.
Terpisah, Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, saat dikonfirmasi mengenai keberadaan lokasi judi tembak ikan merek AB serta isu telah menerima setoran (upeti) enggan memberikan keterangan.
Begitu juga Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Isral, juga memilih bungkam. Tertutupnya kedua pejabat Polresta Deliserdang itu memunculkan dugaan bahwa
Kapolresta dan Kasat Reskrim telah memberi restu perjudian merek AB beroperasi dengan barter Ro.100 juta setiap bulan.**
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan