Perkuat Sinergitas Pengamanan, Kalapas Kotapinang Sambut Kunjungan Kapolres Labuhanbatu Selatan
Kotapinang, MPOL Upaya memperkuat sinergi antar penegak hukum terus dibangun di Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Kepala Lembaga Pemasyarakat
Sumatera Utara
Baca Juga:
Seorang pengedar narkotika jenis pil ekstasi diamankan Satres Narkoba Polrestabes Medan.
Tersangkanya Sugandi (25) warga Jalan Sidomulyo Dusun VII Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.
Hal itu dibenarkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Gidion Arif Setyawan melalui Kasatres Narkoba, AKBP Thommy Aruan dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/8/25).
Kasat mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Sidomulyo sering terjadi transaksi narkoba.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan serta mencari informasi terkait nomor telepon orang yang menjadi target operasi (TO) kita," ujarnya.
Lanjut Thommy, setelah diselidiki petugas mendapatkan nomor kontak pengedar narkoba itu.
"Petugas memesan 10 butir pil ekstasi (XTC) kepada tersangka. Lalu tersangkak Sugandi meminta petugas agar menunggu di Jalan Sidomulyo Gang Buntu. Tim Satres Narkoba kemudian bergerak ke lokasi," terangnya.
Masih kata Kasat, salah seorang petugas menunggu di Gang Buntu. Tak lama TO polisi tiba di lokasi dan menyerahkan pesanan barang harap itu ke petugas.
Petugas yang menyamar langsung meringkusnya dibantu petugas lainnya yang memantau tak jauh dari lokasi.
"Dari tangan tersangka disita plastik klip berisi 10 butir pil ekstasi warna kuning dengan berat keseluruhan 3,58 gram," ungkapnya.
Ditambahkan AKBP Thommy, saat diinterogasi, tersangka mengaku narkoba tersebut milik RD.
Tujuannya menerima dan menyimpan pil ekstasi itu agar diantarkan kepada pembelinya atas arahan R.
Selanjutnya tersangka berikut barang bukti digelandang ke Mako guna pemeriksaan.
"Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, tersangka mengaku baru kali ini menjual narkoba. Jika berhasil menjual barang haram itu, tersangka mengaku diupah RD Rp 30 ribu untuk 1 butir pil ekstasi," pungkasnya.
Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subs 112 Ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.(*)
Kotapinang, MPOL Upaya memperkuat sinergi antar penegak hukum terus dibangun di Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Kepala Lembaga Pemasyarakat
Sumatera Utara
Medan, MPOL Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi penjualan aluminium alloy PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) menghadirkan dua saksi
Hukum
Serdang Bedagai, MPOL Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) bahas penyem
Sumatera Utara
Serdang Bedagai, MPOL Ahli waris guru sekolah minggu almarhumah Arihta Br Ginting, seorang pelayanan gereja di Kecamatan Silinda Kabupaten
Sumatera Utara
Serdang Bedagai, MPOL Truk colt diesel hantam sepeda motor Honda Vario 125 hitam tanpa nomor polisi, Jumat (24/7/2026) sekira pukul 01.00
Peristiwa
Serdang Bedagai, MPOL Keluar gang, becak dayung seorang kakek (lansia) berusia 88 Tahun tertabrak truk tronton Jalan Lintas Sumatera KM 35
Sumatera Utara
Jakarta, MPOL Transaksi Perdagangan Pasar Fisik Emas secara Digital di Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Kom
Ekonomi
Medan, MPOL PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memastikan proses pendaftaran dan aktivasi rekening Program Indonesia Pintar (P
Sumatera Utara
Medan, MPOL Memperingati Hari Anak Nasional 2026, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menyelenggarakan kegiatan yang sejalan dengan tem
Sumatera Utara
Medan, MPOL Ajak chef, baker, hotel pastry, dan pemilik kafe, hadirkan kreasi bitesized pastry dan coffee pairing yang lebih aplikatif&
Nusantara