Medan, MPOL -Masyarakat
Hitetano, Kecamatan Habinsaran, Kabupaten Toba yang telah menempati desa tersebut lebih kurang 13 generasi telah dicerai-beraikan oleh PT.
TPL Sektor Simare.
Baca Juga:
Disinyalir Direktur
TPL dan Stafnya dengan sengaja menghiraukan aturan hukum tentang hak-hak dari masyarakat.
Masyarakat yang seharusnya berhak, namun justru oleh
TPL diabaikan haknya dan diduga meng-agitasi Kepala Desa
Hitetano.
Hal tersebut diungkapkan
Roder Nababan, kuasa hukum dari Ketua Kelompok PKR Tamba Nababan kepada Medan Pos.
" PT
TPL Sektor Simare pun seakan kebal hukum yang mungkin disebabkan mereka adalah oligarki di Republik Indonesai yang pada saat ini sedang ngetren di bicarakan di media sosial ataupun di media elektronik yang mana negara ini mendekati Pemerintahan barbar sebab baru kita menonton di bubarkannya dialog kebangsaan Refli Harun oleh sekelompok preman yang diduga dibayar oleh sekelompok orang yang terganggu usahanya akibat dialog kebangsaan tersebut", tegas
Roder Nababan melalui telepon selulernya tentang kekecewaan terhadap PT.
TPL.
Roder Nababan yang juga Direktur Eksekutif LBH Sekolah tersebut menambahkan susahnya mencari informasi dan berkomunikasi kepada pimpinan PT
TPL yang mangakibatkan persoalan yang dihadapi oleh kliennya tersebut dibawa ke pengadilan.
"Sebab hanya hakimlah yang masih di percaya untuk menyatakan siapa yang berhak pada tanah yang dulunya PKR (perkebunan kayu rakyat) umum yang sekarang diberikan secara sepihak kepada 8 orang yang tidak berhak dengan memperalat Kepala Desa
Hitetano yang menurut kami, AQ di bawah rata-rata yang mengakibatkan perpecahan di masyarakat Desa
Hitetano yang diduga /disponsori oleh PT.
TPL untuk kepentingan pribadi dari Pimpinan PT.
TPL", tandas
Roder Nababan .
Sementara Tamba Nababan mengungkapkan kekecewaannya, dimana, telah menyurati pihak PT
TPL yang berada di Gedung Uniplaza, East Tower Lantai 7. Jl, Letjen Haryono MT No. A-1, Gg Buntu, Medan serta PT.
TPL Sektor Simare.
"Kedua kantor tersebut sudah disurati sebanyak 7 kali dalam waktu yang berbeda, namun kayakinan kami surat tersebut dibuang di tong sampah karena diduga PT.
TPL merupakan salah satu oligarki di Indonesia menyebabkan para pimpinan PT.TPL penuh percaya diri, menabrak aturan administrasi", ungkapnya kesal.**
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News