Jumat, 27 Juni 2025

Lapas Pancur Batu Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Cabjari Pancur Batu

Toni Ginting - Rabu, 02 Oktober 2024 19:11 WIB
Lapas Pancur Batu Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Cabjari Pancur Batu
Pihak Cabjari Pancur Batu saat pemusnahan barang bukti.(Maiting)
Medan, MPOL - Kalapas Kelas IIA Pancur Batu Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut Nimrot Sihotang, mengikuti rangkaian kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika dan tindak pidana umum lainnya yang telah berkekuatan Hukum tetap (Inkracht) di lapangan Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Pancur Batu, Rabu (02/10).

Baca Juga:
Kegiatan tersebut turut juga dihadiri beberapa Pimpinan Forkopimda Kecamatan Pancur Batu, Pengadilan Negeri Pancur Batu, Kepolisian Sektor Pancur Batu, Koramil 14/PB, BNN, RS Pancur Batu dan Pemerintah Daerah Kecamatan Pancur Batu .

Dalam sambutannya, Kacabjari Pancur Batu, Yus Iman Mawardin Harefa, S.H, M.H mengatakan, kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan tugas dan fungsi kejaksaan sebagai esekutor untuk melaksanakan pemusnahan barang bukti yang sudah berkuatan hukum tetap (inkracht). Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan dari penyidik Kepolisian.

"Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang, serta dukungan dalam pelaksanaan kegiatan pemusnahan barang bukti ini telah kita lakukan pada bulan Maret yang lalu. Harapannya kegiatan ini akan tetap terus kita lakukan kedepannya" ujar Kacabjari.

Pada kesempatan itu, Kalapas Kelas IIA Pancur Batu, Nimrot Sihotang diberikan kesempatan untuk melakukan pemusnahan barang bukti jenis narkotika sabu-sabu dengan cara memblender, menggrenda senjata tajam dan Senjata Api, serta membakar barang bukti yang ada.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satres Narkoba Ciduk Pengedar, Barbut Paket Sabu dan Uang Tunai
Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun Tangkap Pelaku Curat di Kabupaten Batubara
BNNP Sumut Musnahkan Ladang Ganja di Madina dan Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Aceh, Komisi III DPR RI Dukung Penuh Pemberantasan Narkoba
-4,5 Kilogram Sabu Dimusnahkan di Lanal TBA, Bukti Kuat Sinergitas Aparat Negara
Satres Narkoba Polres Batu Bara Gagalkan Pengiriman 25 Kg Ganja Melalui Jasa Pengiriman Paket di Lima Puluh
Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Warga Lima Puluh Batu Pengedar Ribuan Rokok Elektrik
komentar
beritaTerbaru