Sabtu, 28 Juni 2025

Tiga Pencuri Modus Bongkar Rumah di Medan Diringkus, Satu Ditembak

Ardi Yanuar - Jumat, 04 Oktober 2024 22:57 WIB
Tiga Pencuri Modus Bongkar Rumah di Medan Diringkus, Satu Ditembak
Ist.
Ketiga pelaku pencurian yang ditangkap Polsek Medan Kota.
"Nah, pada saat dilakukan pengembangan tersangka Rian alias Baling mencoba melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur (ditembak) di kaki kanannya," ucapnya.

Baca Juga:

Bambang menjelaskan peran masing-masing tersangka, di mana pelaku Acong dan Baling masuk ke dalam rumah korban dengan cara memanjat melalui kos-kosan kosong di sebelah TKP. Setelah di lantai dua, pelaku melompat ke rumah korban dan menggasak dua buah tabung gas ukuran 12 kg dan dua unit sepeda milik korban. Lalu, barang curian itu dijual dan hasil penjualan dibagi rata masing-masing mendapatkan Rp 230.000.

Keesokan harinya kedua tersangka kembali lagi melakukan pencurian di rumah korban. Namun, saat itu kedua tersangka bertemu dengan pelaku Leo (belum tertangkap) dan mereka sepakat agar Leo melakukan pemantauan memantau di depan rumah korban.

"Kedua tersangka ini kembali masuk ke rumah korban dengan cara yang sama dengan sebelumnya. Mereka berhasil mengambil Tv, mematahkan pintu kamar mandi dan menjualnya. Keuntungan kemudian dibagi tiga," ujarnya.

"Tersangka Acong dan Baling mendapatkan Rp 235.000, tersangka Leo Rp 230.000. Setelah pencurian itu tersangka Baling memberikan bagian Rp 125.000 kepada tersangka Erwin Sitorus sebagai upah yang memberikan informasi kalau rumah tersebut kosong dan mengatakan pemilik rumah sedang ditahan," ungkapnya.

Dari para tersangka, disita barang bukti satu unit Tv merk Sharp, satu unit sepeda lipat, satu unit sepeda merk Atlantis warna hitam dan sebuah obeng.

Terhadap tersangka, sambung Bambang, polisi menjeratnya dengan Pasal 363 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tim Spartan Sat Narkoba Polrestabes Medan Sita 20 Kg Sabu, dan 58.750 XTC dari Jaringan Malaysia
Tempo Sehari, Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu-Puluhan Ribu Ekstasi
Kapolrestabes Minta Maaf-Janji Bertanggung Jawab Penuh dan Berikan Tindakan Sekeras-kerasnya kepada Aiptu RH
Penampakan Aiptu RH Kenakan Rompi dan Helm Patsus Usai Viral Pungli Pemotor, Ngaku Buat Beli Sarapan
2 Pelaku Begal Tendang-Ancam Pemotor Pakai Celurit di Sunggal Dikabarkan Ditangkap
Komplotan Begal Tendang-Ancam Driver Ojol di Medan Pakai Parang, 2 Ditangkap-1 Anak di Bawah Umur
komentar
beritaTerbaru