
Anggota DPD Penrad Siagian: UU Cipta Kerja Sebabkan Konflik Perencanaan Pusat-Daerah
Jakarta, MPOL Senator Pdt. Penrad Siagian melontarkan kritikan terhadap UndangUndang Cipta Kerja yang dinilai telah mengamputasi berbagai
NusantaraSunggal, MPOL - Polsek Sunggal mengungkap komplotan perampok spesialis becak hantu dengan meringkus dua dari empat pelaku.
Baca Juga:
Dua pelaku disergap di Jalan Kapten Sumarsono Desa Helvetia Sunggal, Deli Serdang, Minggu (30/9/24) lalu.
Kedua pelaku masing-masing berinisial AJS (26) dan AS (26) warga Desa Helvetia Sunggal.
Dua pelaku lagi yang indentitasnya sudah diketahui masih diburu dan masuk daftar pencarian orang (DPO) Polri khususnya Polsek Sunggal.
Hal itu dibenarkan Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat saat paparan di Polsek Sunggal, Sabtu (5/10/24).
Mantan Waka Kapolres Labusel ini menjelaskan komplotan becak hantu ini ada 4 orang, dan mereka merampok Dedi Junaidi (18) warga Medan Timur.
Korban dibegal saat melintas di kawasan Desa Helvetia Sunggal dengan mengendarai sepeda motor.
Entah bagaimana, empat pelaku yang mengendarai becak motor tiba-tiba menghadang korban.
Tanpa banyak tanya, pelaku langsung menghantam kepala korban pakai kayu hingga korban jatuh tak sadarkan diri.
"Melihat korban tak berdaya, pelaku kabur sambil membawa sepeda motor milik korban," ujarnya.
Lebih lanjut, mantan Kapolsek Kota Pinang Labuhanbatu ini menambahkan satu pelaku yakni AJS ditangkap warga dan 3 pelaku lainnya melarikan diri.
"Ketika ditanyai petugas, AJS nyanyi sehingga polisi akhirnya mengantongi identitas tiga pelaku lainnya," ujarnya.
Lanjut Kapolsek, sedangkan pelaku AS yang sedang mengendarai becak motor melintas di kawasan Diski Sunggal dan dilihat petugas yang lagi hunting (mencari atau memburu) pelaku.
Lalu petugas mencoba menghentikan laju sepeda motor pelaku.
Namun AS berusaha menghindar dan melawan petugas sambil berusaha mau kabur.
"Lantaran mengancam keselamatan petugas, maka Unit Reskrim Polsek Sunggal terpaksa menembak kaki pelaku," jelasnya.
Masih kata Bambang, dua pelaku ditangkap dan dua pelaku lagi masuk dalam DPO yakni JP (30) dan FS (27) yang juga warga Desa Helvetia Sunggal.
Untuk diketahui, selain merampok dan pembegalan, komplotan becak hantu ini pernah membongkar rumah kosong dan menguras barang-barang di dalam rumah tersebut.
"Barang bukti diamankan berupa 1 unit becak motor. Para pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 365 Ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman dipenjara kurungan paling lama 12 tahun," ungkap Kompol Bambang Gunanti Hutabarat.(*)
Jakarta, MPOL Senator Pdt. Penrad Siagian melontarkan kritikan terhadap UndangUndang Cipta Kerja yang dinilai telah mengamputasi berbagai
NusantaraTanjungbalai, MPOL Patroli Terkoordinasi (Patkor) Malindo 169/25 resmi digelar 10&ndash24 September 2025 di Selat Malaka, melibatkan TNI A
Sumatera UtaraLabuhanbatu, MPOL Ada ada saja pola tingkah Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kampung Baru Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbat
Sumatera UtaraMedan, MPOL Plt Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi (KBP) Parhorian Lumban Gaol merombak susunan sejumlah jabatan kanitreskrim pols
Sumatera UtaraJakarta, MPOL PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) bertempat di Jakar
NusantaraMedan, MPOL Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, menyambut baik program yang dilaksanakan oleh Persatuan Wartawa
Sumatera UtaraMedan, MPOL Warga di Gang Mansun, Kota Matsun VI, Kecamatan Medan Area mendesak Pemerintah Kota Medan dan dinas terkait serius merespons ag
Sumatera UtaraJakarta, MPOL Ketergantungan Indonesia pada energi fosil masih tinggi, dengan sekitar 81 listrik berasal dari bahan bakar fosil, sementar
PendidikanMedan, MPOL Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdapov) Sumatera Utara (Sumut) Togap Simangunsong memastikan komitmen Pemerintah Provinsi (Pempr
Sumatera UtaraMedan, MPOL Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) harus juga menetapkan Mantan Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy menjadi tersangka
Sumatera Utara