Jumat, 27 Juni 2025

Lagi, Polrestabes Medan Gerebek Markas Geng Motor, 3 Remaja Ditahan

Iwan Suherman - Senin, 07 Oktober 2024 19:21 WIB
Lagi, Polrestabes Medan Gerebek Markas Geng Motor, 3 Remaja Ditahan
Ist
Polisi giring salah satu pelaku geng motor.

Medan, MPOL - Lagi, Sat Reskrim Polrestabes Medan menciduk tiga remaja pria anggota geng motor.

Baca Juga:

Ketiga pelaku yang masih dibawah umur ini diamankan saat Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polrestabes Medan gerebek markas geng motor, Minggu (6/10/24) dini hari.

Lokasinya kali ini di Kompleks Perumahan Griya Kenanga Sari, Jalan Setiabudi, Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Medan Sunggal.

Hal itu dibenarkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy JS Marbun melalui Kasat Reskrim, Kompol Jama Kita Purba, kemarin.

"Ya, tiga anggota geng motor diamankan saat Tim URC Sat Reskrim melakukan Patroli jalanan dan menggerebek markas Geng Motor di salah satu komplek perumahan di Setia Budi Minggu 6 Oktober 2024, dinihari," ujarnya.

Para pelakunya lanjut kasat masing-masing berinisial AJS, FA, dan RS.

Ketiga pelaku geng motor itu ditangkap personel saat berkumpul di Kompleks Perumahan Griya Kenanga Sari, Jalan Setiabudi, Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Medan Sunggal.

"Awalnya mereka berkumpul dan akan melakukan aksi tawuran dengan kelompok geng motor lainnya di Jalan Setiabudi, Medan," ujarnya.

Jama mengungkapkan, ketiga pelaku geng motor yang ditangkap itu telah ditahan di Sat Reskrim Polrestabes Medan bersama barang bukti sebilah senjata tajam jenis parang dan dua botol minuman yang digunakan untuk tawuran.

"Para pelaku geng motor ini dikenakan pasal UU darurat atas kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," ungkapnya.

Ditambahkan kasat, Polrestabes Medan dan jajaran terus mengejar kelompok geng motor yang meresahkan masyarakat.

"Ingat, para pelaku geng motor dan kejahatan jalanan lainnya akan kita beri tindakan tegas dan terukur," tandas Jama seraya menambahkan bahwa Polrestabes Medan terus giat patroli dalam memberantas segala bentuk kelompok geng motor dan aksi kejahatan lainnya.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tim Spartan Sat Narkoba Polrestabes Medan Sita 20 Kg Sabu, dan 58.750 XTC dari Jaringan Malaysia
Tempo Sehari, Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu-Puluhan Ribu Ekstasi
Kapolrestabes Minta Maaf-Janji Bertanggung Jawab Penuh dan Berikan Tindakan Sekeras-kerasnya kepada Aiptu RH
Penampakan Aiptu RH Kenakan Rompi dan Helm Patsus Usai Viral Pungli Pemotor, Ngaku Buat Beli Sarapan
2 Pelaku Begal Tendang-Ancam Pemotor Pakai Celurit di Sunggal Dikabarkan Ditangkap
Komplotan Begal Tendang-Ancam Driver Ojol di Medan Pakai Parang, 2 Ditangkap-1 Anak di Bawah Umur
komentar
beritaTerbaru