Medan, MPOL -Polsek Medan Helvetia bersama Kejaksaan Negeri Medan menggelar
rekonstruksi kasus pembunuhan dengan tersangka Dr. Tiromsi Sitanggang. Pelaku yang berprofesi sebagai dosen sekaligus notaris itu membunuh suaminya sendiri, Rusman Maralen Situngkir (61) di rumahnya.
Baca Juga:
Amatan Medan Pos,
rekonstruksi dilakukan di dalam dan luar rumah tersangka di Jalan Gaperta No. 137, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Selasa (15/10/2024) dimulai sejak pukul 11.00 WIB. Tampak arus lalu lintas sedikit macat karena pengendara merasa penasaran dengan kegiatan rekon yang dilaksanakan. Ditambah lagi sejumlah warga yang ikut meramaikan dengan mengambil gambar dan memvideokan jalannya
rekonstruksi.
Sebanyak
13 adegan diperagakan dalam kasus istri bunuh suami. Hal itu dikatakan Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alexander Piliang di lokasi.
"Ada
13 adegan dalam
rekonstruksi yang kita lakukan pada hari ini. Tujuannya untuk menyesuaikan keterangan dari saksi di TKP langsung bersama penyidik dan jaksa penuntut umum," kata Alex kepada Medan Pos.
Saat disinggung apakah ada fakta baru ditemukan saat
rekonstruksi, Alex mengatakan pihaknya masih mendalami lagi karena sampai sekarang tersangka tidak juga mengakui perbuatannya. Namun, polisi menguatkan kasus ini dengan keterangan sejumlah saksi-saksi yang ada di TKP.
"Untuk saksi ada dua yang kita hadirkan, namun yang satu kita lakukan secara video call karena sedang berada di Kepulauan Riau dan itu telah disetujui jaksa," sebutnya.
Penyidik, sambung Alex masih mendalami lagi apa motif pembunuhan karena sesuai dengan keterangan-keterangan yang diperoleh sebelumnya berkaitan dengan asuransi. Akan tetapi, sejauh ini tersangka tetap bersikukuh membantah dan tidak mengakui perbuatannya.
"Dan ada beberapa kali adegan yang kita saksikan tersangka berusaha menghalang-halangi penyidikan. Kami penyidik berkeyakinan kasus pembunuhan ini dilakukan oleh tersangka," jelasnya.
Adapun dugaan keterlibatan tersangka selain Tiromsi, Alex memberikan gambaran bahwa tidak tertutup kemungkinan bakal ada pelaku lain yang saat ini masih dalam pengejaran.
"Masih kita dalami karena satu lagi yang berada di TKP pada saat kejadian tidak kami temukan sampai sekarang. Kalau saksi yang langsung kejadian tidak ada, tapi saksi-saksi yang mendengar dan mengetahui siapa-siapa saja yang ada di rumah kita dalami.
Tersangka Emosi Ludahi Keluarga Korban dan Bentak Penyidik
Ketika jalannya
rekonstruksi menampilkan salah satu adegan, tersangka Tiromsi yang saat itu tengah berjalan langsung berbalik badan. Tersangka tampak
emosi dan meludahi salah satu keluarga korban.
"Kau tahu....," sambil meludahi adik korban.
Petugas kepolisian yang melihat itu berusaha menenangkan tersangka sembari mengatakan kepada adik korban untuk tidak memancing kekisruhan dalam
rekonstruksi.
"Biar tahu kau, 30 tahun saya rawat. Saya ludahi kau. Sampai mati ku kubur badannya di dalam ada kau bayar," teriak tersangka.
Polwan yang berada di lokasi kemudian menenangkan sembari menggiring tersangka untuk menjalani adegan selanjutnya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News