Jumat, 09 Mei 2025

11 Pelaku Penyerangan Tewaskan 2 Orang di Selambo Ditangkap, Otak Pelaku Ketua Geng Motor Neleng Ditembak

Kapolda: Jangan Macam-macam, Saya Tegas dan Keras!
Ardi Yanuar - Jumat, 25 Oktober 2024 18:09 WIB
11 Pelaku Penyerangan Tewaskan 2 Orang di Selambo Ditangkap, Otak Pelaku Ketua Geng Motor Neleng Ditembak
Ardi.
Kapolda Sumut, IJP Whisnu Februanto bersama Kapolrestabes Medan, KBP Gidion menunjukkan barang bukti sajam yang diamankan.
Medan, MPOL -Satreskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap 11 pelaku penyerangan berujung bentrokan berdarah yang mengakibatkan dua orang tewas. Dari ke 11 pelaku yang ditangkap, 6 di antaranya masih di bawah umur.

Baca Juga:
Ke 11 pelaku yakni FS (23) warga Jalan PWI Gang Gitar VII, Percut Sei Tuan, MWS (20) warga Jalan PWI, Gang Gitar I, Percut Sei Tuan, RMS (15) warga Jalan PWI, Percut Sei Tuan, MTA (21) Ketua Geng Motor Neleng dan berstatus warga binaan Lapas Labuhan Deli (bebas bersyarat) warga Dusun XVl, Kali Serayu, Percut Sei Tuan, MF (21) warga Dusun IV Kali Serayu, Percut Sei Tuan.

Selanjutnya AP (18), AFP (18), JD (17) dan DAW (17) keempatnya warga Dusun XVI, Kali Serayu, Percut Sei Tuan, DA (21) warga Desa Saentis, Percut Sei Tuan dan AS (17) warta Jalan Trunojoyo Dusun VII, Desa Cinta Rakyat, Percut Sei Tuan.

Bentrokan itu timbul disebabkan karena konflik lahan yang terjadi di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (22/10/2024) sekira pukul 02.30 WIB.

Kapolda Sumut, Inspektur Jenderal Polisi Whisnu Hermawan Februanto mengatakan dari kejadian ini ada dua korban yang meninggal dunia. Whisnu menyebut identitas kedua korban yakni Bungaran Samosir mengalami luka bacok dan Adam Jorgi (17) tewas akibat luka tembak di bagian dada menembus jantung yang menyebabkan pembuluh darah pecah.

"Saya lebih dulu mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polrestabes Medan karena dalam waktu singkat telah mengungkap dan berhasil menangkap para pelaku kejahatan pembunuhan ataupun pengeroyokan secara bersama-sama yang menyebabkan korban meninggal dunia," kata Whisnu Februanto didampingi Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan dan Kasatreskrim Kompol Jama Kita Purba di Mapolrestabes Medan, Jumat (25/10/2024) sore.


Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba mengapit keenam tersangka yang ditangkap kasus penyerangan di Selambo.

Whisnu menjelaskan dari kasus ini tim penyidik Polrestabes Medan melakukan olah TKP dan mengambil keterangan sejumlah saksi. Hasilnya didapat bahwa pada Senin (21/10) para pelaku penyerangan ini yang sebagian tergabung dari kelompok Geng Motor Neleng melakukan penyerangan kepada warga di Jalan Selambo, Desa Amplas, Percut Sei Tuan.

"Kita berhasil menangkap 11 pelaku, masih ada 3 orang yang masih DPO," sebutnya.

Dari 11 tersangka yang ditangkap, yang menjadi atensi Kapolda adalah tersangka MTA sebagai Ketua Geng Motor Neleng.

"Dia (MTA) juga adalah warga binaan dari Lapas Labuhan Deli. Yang bersangkutan belum lepas dari masa tahanannya karena berstatus pembebasan bersyarat. Dia melakukan kembali tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan secara bersama-sama hingga korban meninggal dunia menggunakan senapan angin yang sudah dimodifikasi," jelasnya.

Dari sejumlah barang bukti senjata tajam yang diamankan dari para pelaku dan sesuai dengan peran masing-masing tersangka, siapa yang membacok, yang menembak, yang melempar batu, sudah diperiksa oleh penyidik dan para tersangka mengakui perbuatannya.

"Yang menjadi atensi saya juga adalah terkait dengan penangkapan para tersangka ini. Setelah urine dicek, hasilnya rata-rata mereka menggunakan narkotika jenis inex. Jadi tidak salah kalau saya selalu perintahkan ke jajaran untuk memberantas peredaran narkoba. Saya sampaikan kepada pimpinan Polres untuk tegas, keras dan terukur," tegasnya.


Ketua Geng Motor Neleng, MTA tampak terduduk di kursi roda usai kedua kakinya jebol ditembak polisi.

"Sekali lagi saya sampaikan Polri tidak tinggal diam, jangan macam-macam menggangu ketertiban masyarakat di wilayah Sumut. Saya bersama jajaran akan tegas dan keras untuk bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat," tambahnya.

Selain itu, Whisnu memerintahkan jajarannya untuk mendalami yang sebenarnya akar permasalahan dari konflik tersebut.

"Saya memerintahkan direktorat intelejen dan direktorat pidum di Polda Sumut untuk mendalami akar permasalahan dari sengketa tanah, apakah sudah eks HGU, bagaimana haknya, masih didalami direktorat intelejen," ujarnya

Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan menambahkan pihaknya berjanji akan mengungkap kasus berdarah di Jalan Selambo sampai tuntas.

Dari awal petugas sudah menangkap 3 pelaku dan kemudian dari keterangan ketiga yang ditangkap pihaknya mengindetifikasi lebih lanjut siapa yang berperan dalam peristiwa itu secara detail. Dan selanjutnya melakukan penangkapan terhadap 8 pelaku lainnya sehingga petugas bisa memetakan proses mulai dari rangkaian perencanaan sampai peristiwa itu terjadi hingga apa yang diterima para pelaku dan apa yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan kejahatan.

"Untuk motifnya kami mengidentifikasi tetap berawal dari peristiwa lahan, konflik agraria. Kemudian tadi disampaikan bahwa menggunakan kelompok geng motor yang disebut Neleng, yang tahun 2021 sudah pernah melakukan tindak pidana, sangat rentan kelompok anak remaja atau geng motor, sangat rentan dijadikan sebagai alat melakukan tindak pidana," terangnya.


Kapolda Sumut, IJP Whisnu memaparkan penangkapan ke 11 pelaku penyerangan di Selambo.

Saat disinggung apakah dari 11 pelaku yang ditangkap termasuk orang yang membayar para pelaku, Gidion menyebut pihaknya masih melakukan identifikasi.

"(Yang bayar mereka) itu masih dalam pemeriksaan lebih lanjut, tapi identifikasi masih konsisten dari keterangan kemarin sampai sekarang, jadi ada sejumlah uang yang dijanjikan pada para pelaku, termasuk yang dikuasai oleh salah satu pelaku sejumlah Rp 3 juta yang kemudian dibagi Rp 15 ribu-an pada orang yang sudah melakukan," jelasnya.

"Nantikan itu masuk dalam proses penyidikan sampai dengan aktor intelektualnya. Perintah kapolda tegas, usut tuntas sampai dengan aktor intelektualnya," katanya.

Apakah para pelaku terafiliasi dengan OKP, Kapolres mengatakan pertanggungjawaban hukum adalah pertanggungjawaban perorangan dan pihaknya masih mengidentifikasi itu lebih dahulu.

Apakah para pelaku merupakan suruhan pihak pengemban, lagi-lagi polisi masih mengidentifikasinya.

"Yang pasti mereka berkumpul, merekrut, sampai dengan melakukan, itu secara terkoordinir dan teroganisir. Dari 11 orang yang diamankan, 9 di antaranya positif narkoba. Mereka rata-rata warga Percut Sei Tuan," pungkasnya. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Baru Bebas, Residivis Curanmor Tersungkur Ditembak Polisi, Pelaku Pernah Jambret Hp di Deli Serdang
Polrestabes Medan Musnahkan Narkoba Hasil Ungkapan Kasus Selama Tiga Bulan
Tantangan Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Aceh Terputus dari 1 Bandar Besar
Tempo 3 Bulan, Polrestabes Medan Tangkap 156 Bandit Narkoba : 16 Kg Sabu dan 19.231 XTC Disita
Melawan Saat Pengembangan, Pria Bertato Pelaku Curanmor Pincang-pincang Ditembak Polisi
Rangkaian Hardiknas, Kapolrestabes Medan Kunjungi SLB Karya Murni
komentar
beritaTerbaru