Sabtu, 14 Desember 2024

Polrestabes Medan Ringkus 2 Maling Motor, 4 Lagi Buron

Iwan Suherman - Jumat, 01 November 2024 17:46 WIB
Polrestabes Medan Ringkus 2 Maling Motor, 4 Lagi Buron
Humas
Kompol Jama Kita Purba disela-sela paparan di Polrestabes Medan.
Medan, MPOL -

Baca Juga:
Penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan meringkus dua dari enam pelaku pencurian sepeda motor (curanmor).

Kali ini, pelaku yang ditangkap adalah Rido Mulya Ramadan (22) dan Deni Syaputra (40).

Keduanya merupakan warga Jalan Karya Bakti, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba mengatakan kedua pelaku sebelumnya mencuri becak motor di lingkungan tempat mereka tinggal.

Adapun korbannya bernama M Halil. "Pelakunya ada enam orang. Dua orang kami amankan," kata Jama, Jumat (1/11/2024).

Jama mengatakan, dalam melakukan aksinya, dua dari enam pelaku ini merusak kunci kontak betor milik korban.

Setelah berhasil, mereka kemudian membawa kabur barang curiannya.

"Pelaku kami tindak tegas karena melawan dan berusaha kabur saat diamankan," katanya.

Adapun pelaku lain yang diburu yakni masing-masing berinisial D (18), D (21), RFT (40) dan H (28).

"Dalam perkara ini, ada satu orang lain yang sudah kami limpahkan ke pihak kejaksaan. Nama pelaku tersebut Bambang Suprianto," kata mantan Kanit VC Polresta Medan ini.

Ia mengatakan, untuk dua pelaku yang sudah ditangkap akan dijerat Pasal 363 ayat 2 KUHPidana.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Batu Bara Ungkap Sindikat Narkoba Antar Propinsi, 2 Kg Sabu dan 15 Ribu Butir Pil Ekstasi Bersama 3 Pelaku ditangkap
Kasatlantas Kompol Andika Purba Apresiasi Anggotanya Gagalkan Aksi Curanmor-Tangkap 3 Pelaku
Aksi Heroik Personil Satlantas Polrestabes Medan Gagalkan Curanmor, 3 Pelaku Ditangkap
Tiga Remaja Pelaku Tawuran di Bagan Deli Belawan Ditangkap
Polres Labusel Ringkus 3 Jaringan Pengedar Narkoba
Polisi Kembali Amankan 4 Mobil yang Digelapkan Oknum Kejari Deli Serdang
komentar
beritaTerbaru