Jumat, 27 Juni 2025

Promosikan 5 Situs Judi Online, Polda Sumut Tangkap Wanita Ini

Josmarlin Tambunan - Minggu, 03 November 2024 01:12 WIB
Promosikan 5 Situs Judi Online, Polda Sumut Tangkap Wanita  Ini
Polisi menangkap seorang wanita yang promosikan 5 situs judi.(ist)
Medan, MPOL: Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menindaklanjuti instruksi Presiden dan Kapolri tentang penindakan dan pemberantasan maraknya judi online (judol).

Baca Juga:

Hasilnya, Tim Direktorat (Dit) Siber Polda Sumut yang melakukan patroli siber di dunia maya menangkap seorang pelaku berinisial HM wanita warga Padang Bulan, Kecamatan Medan Selayang, terlibat tindak pidana judi online.

Melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan pelaku HM ditangkap karena mempromosikan atau meng-endorse situs judi online melalui media sosial Instagram.

"Ada lima situs judi online diantara WOKA SLOT, PIXUE BET, DRAG SLOT, BYON88, KYOTO98 yang dipromosikan pelaku," katanya, Sabtu (2/10)

Hadi menerangkan, pelaku dichat oleh akun Instagram dengan username Galihhrakasiwi dan beberapa akun palsu lainnya untuk memposting di story Instagram setiap harinya dengan konten dan link/URL perjudian online.

"Dalam praktik perjudiannya online pelaku mendapat imbalan atau gaji sebesar Rp650.000-Rp1.000.000 per bulannya," terangnya terhadap pelaku sudah ditshan di Direktorat (Dit) Siber Polda Sumut.

"Atas perbuatannya dikenakan Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Subs Pasal 303 ayat (1) huruf a KUHPidana tentang tindak pidana Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian," pungkasnya.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Tangkap 4 Pengendali Narkoba, 25 Kg Sabu Disita
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Dit Intelkam Polda Sumut Gelar Bakti Religi di Sejumlah Masjid
Peringatan HUT Bhayangkara ke-79, Polda Sumut Perbaiki Rumah Warga Miskin di Namorambe
Ketua IPW Pertanyakan Putusan Banding Ipda Imanuel Dachi, Di PTDH Namun Masih Aktif Dinas
Periode Januari - Juni 2025, Polri Ungkap 130 TPPO, Amankan Tersangka 181 Orang
Rise and Speak”, Bareskrim Polri Ajak Mahasiswa Lawan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
komentar
beritaTerbaru