Sabtu, 28 Juni 2025

Polrestabes Medan Gerebek Judi Online, 7 Orang Ditahan dan Jadi Tersangka

Iwan Suherman - Senin, 04 November 2024 18:49 WIB
Polrestabes Medan Gerebek Judi Online, 7 Orang Ditahan dan Jadi Tersangka
Humas
Polisi gerebek warnet penyedia judi online.
Medan, MPOL -

Baca Juga:
Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan gerebek praktek judi online (judol) di empat lokasi di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Hasilnya, dalam pengungkapan kasus judol tersebut tujuh orang ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu disampaikan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam keterangan tertulisnya yang diterima awak media Senin (4/11/24) sore.

Ia menerangkan petugas menggerebek dua warnet di Jalan Jamin Ginting, Pancurbatu, Deliserdang.

"Dari kedua lokasi tersebut, personel Sat Reskrim Polrestabes Medan mengamankan lima orang tersangka masing-masing berinisial IS, DAP, YS, AKS dan ESG. Kelima berperan sebagai operator dan pemain warnet," terangnya.

Kombes Pol Gidion yang didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba mengatakan kedua warnet tersebut terbukti menyediakan situs permainan judi online kepada para pengunjungnya

Berdasarkan pemeriksaan, warnet itu sudah beroperasi menyediakan situs judi online selama sebulan ini.

"Tak hanya itu personel Sat Reskrim Polrestabes Medan juga mengamankan pemain judi online berinisial RR di Jalan Asrama, Kecamatan Medan Helvetia, dan MMN di Jalan Denai, Kecamatan Denai," katanya.

Selain para tersangka kata Kapolrestabes Medan, petugas juga menyita barang bukti berupa CPU, monitor, HP, dan uang tunai.

"Situs judi online yang diakses para pelaku ini yakni Domino Island, Mega88.com serta beberapa situs judi lainnya," sebutnya.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Utara ini menyatakan bahwa ketujuh tersangka sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tim Spartan Sat Narkoba Polrestabes Medan Sita 20 Kg Sabu, dan 58.750 XTC dari Jaringan Malaysia
Tempo Sehari, Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu-Puluhan Ribu Ekstasi
Kapolrestabes Minta Maaf-Janji Bertanggung Jawab Penuh dan Berikan Tindakan Sekeras-kerasnya kepada Aiptu RH
Penampakan Aiptu RH Kenakan Rompi dan Helm Patsus Usai Viral Pungli Pemotor, Ngaku Buat Beli Sarapan
2 Pelaku Begal Tendang-Ancam Pemotor Pakai Celurit di Sunggal Dikabarkan Ditangkap
Komplotan Begal Tendang-Ancam Driver Ojol di Medan Pakai Parang, 2 Ditangkap-1 Anak di Bawah Umur
komentar
beritaTerbaru