Minggu, 17 Agustus 2025

Alasan Cemburu Bikin Residivis Narkoba di Deli Serdang Bunuh Istri- Ditangkap

KBP Gidion: Narkotika 90% Penyebab Tindak Pidana
Ardi Yanuar - Selasa, 05 November 2024 22:42 WIB
Alasan Cemburu Bikin Residivis Narkoba di Deli Serdang Bunuh Istri- Ditangkap
Ardi.
Kapolres menginterogasi pelaku (baju tahanan nomor 27).
"Yang bersangkutan ini (pelaku) juga positif menggunakan narkoba. (Efek) narkotika ini bisa dikatakan 90% menjadi penyebab tindakan pidana," sebutnya.

Baca Juga:
Sementara Kanitreskrim Polsek Medan Tembung menambahkan bahwa saksi (orang tua korban) melihat pelaku memukuli korban menggunakan tangan dan menendang korban.

"Pada saat itu saksi mencoba melerai, namun pelaku melarang sembari mengatakan bahwa ini masalah keluarganya. Akibat kejadian tersebut korban dibawa ke Rumah Sakit Haji dan setelah mendapat penanganan medis korban dinyatakan meninggal dunia," kata Japri.

Hasil interogasi terhadap pelaku, sambung Japri menerangkan bahwa pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukul serta menendang korban di bagian kepala, bibir, wajah, perut punggung dan kaki.

Atas perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 338 subsider 351 ayat 3 KUHPidana atau Pasal 44 ayat 3 KUHPidana UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Komplotan Begal Bersajam Beraksi di Percut, 1 Pelaku Anak di Bawah Umur Bertato Ditangkap-3 Bilah Sajam Diamankan
Gubernur LIRA: Kanit Lantas Polsek Medan Tembung Bohong
LIRA: Unit Lantas Polsek Medan Tembung Resahkan Masyarakat
Sempat Bergumul, Perampok Hp Milik Perwira Polda Sumut Ditembak
Residivis Narkoba dan Curanmor Ditangkap Lagi Nyuri Sepeda Motor IRT
Soal Limbah B3 Sei Rotan Kapolsek Medan Tembung J Sitompul Ucapkan Terima Kasih  Kapolsek Medan Tembung, J Sitompul SH, MH yang dikonfirmasi wartawan
komentar
beritaTerbaru