Jumat, 27 Juni 2025

Pimpinan RTQ di Deli Serdang Lecehkan Sejumlah Santri Ditetapkan Tersangka-Ditahan, Ini Modusnya

Ardi Yanuar - Jumat, 08 November 2024 13:56 WIB
Pimpinan RTQ di Deli Serdang Lecehkan Sejumlah Santri Ditetapkan Tersangka-Ditahan, Ini Modusnya
Ardi.
Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba saat diwawancarai soal pimpinan RTQ melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah santrinya.
"Kan (tersangka) kita terima pada Kamis pagi ya, dilakukan pemeriksaan kemudian sorenya kita tetapkan sebagai tersangka. Selanjutnya, tadi malam sudah kita lakukan penahanan," jelasnya.

Baca Juga:

Adapun modus yang dilakukan tersangka, sambung Jama, yakni untuk tidak memberitahukan kepada siapapun setelah pelecehan itu terjadi.

"Dari hasil pemeriksaan diketahui modus tersangka dengan menyampaikan kata-kata 'jangan kau kasih tahu siapa-siapa ya, ini buya amanah kan samamu, kalau enggak ilmu enggak berkah'. Begitu yang disampaikan tersangka kepada para korbannya," ungkapnya.


Tampang tersangka yang melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah santrinya.

Sebelumnya, pimpinan sekaligus pemilik salah satu rumah tahfiz qur'an (RTQ) di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dilaporkan ke Polrestabes Medan. Pria itu diduga telah berulang kali melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah santrinya.

Kasus ini beberapa bulan yang lalu sudah dilaporkan ke Polrestabes Medan. Namun, terkesan jalan di tempat, orang tua para korban bersama warga sekitar yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian tersebut melakukan aksi demo. Aksi itu diketahui kepala dusun setempat lalu terduga pelaku berinisial MHP diarak ke Polsek Medan Tembung, Rabu (6/11/2024) sekira pukul 22.30 WIB. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Polrestabes Medan, Kamis (7/11/2024) sekira pukul 00.30 WIB.

Dalam kasus tindak pidana ini, sedikitnya ada tiga santri yang menjadi korban dan berani mengutarakan perihal yang dialami para korban kepada orang tuanya. Mereka yakni FH (12) dan RH (14) keduanya warga Kecamatan Medan Denai, Kota Medan serta AMR (14) warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tim Spartan Sat Narkoba Polrestabes Medan Sita 20 Kg Sabu, dan 58.750 XTC dari Jaringan Malaysia
Tempo Sehari, Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu-Puluhan Ribu Ekstasi
Kapolrestabes Minta Maaf-Janji Bertanggung Jawab Penuh dan Berikan Tindakan Sekeras-kerasnya kepada Aiptu RH
Penampakan Aiptu RH Kenakan Rompi dan Helm Patsus Usai Viral Pungli Pemotor, Ngaku Buat Beli Sarapan
2 Pelaku Begal Tendang-Ancam Pemotor Pakai Celurit di Sunggal Dikabarkan Ditangkap
Komplotan Begal Tendang-Ancam Driver Ojol di Medan Pakai Parang, 2 Ditangkap-1 Anak di Bawah Umur
komentar
beritaTerbaru